Dalam pelaksanannya, PDIP menginstruksikan kader partai berlambang banteng moncong putih ini untuk mengawal MBG di masing-masing daerah.
Termasuk, mengingatkan kader akan mendapat sanksi bila melanggar SE tersebut.
"Mengawal pelaksanaan Program MBG di daerah masing-masing agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, tepat sasaran, transparan, serta mengutamakan keselamatan dan kepentingan masyarakat," tulis surat PDIP.
Baca juga: Polemik Dana Pendidikan dan MBG, Misbakhun: Tidak Tepat Dipertentangkan
"Setiap pelanggaran terhadap instruksi ini akan dipandang sebagai pelanggaran disiplin Partai dan akan dikenakan sanksi organisasi sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai serta Peraturan internal Partai," tandas SE tersebut.
Baca tanpa iklan