Belum lama ini, polemik mengenai anggaran program MBG kembali mencuat setelah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengungkap data APBN 2026 terkait dana pendidikan.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI-P, My Esti Wijayati, mengatakan, pendanaan MBG masuk dalam pos anggaran pendidikan berdasarkan Undang-Undang APBN 2026 dan Peraturan Presiden tentang rincian APBN.
"Di dalam lampiran APBN yang berupa Peraturan Presiden, itu juga secara jelas dinyatakan bahwa Rp 769 triliun anggaran pendidikan itu di antaranya digunakan untuk MBG sebanyak sebesar Rp 223,5 triliun. Itu resmi di dalam buku lampiran APBN,” kata Esti dalam konferensi pers di Sekolah Partai PDI-P, Jakarta, belum lama ini.
Hal ini diungkapnya setelah banyak kader PDI-P di daerah mempertanyakan sumber anggaran MBG yang beredar di media massa dan media sosial.
Merespons polemik ini, Sekretariat Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya menyebut, peruntukan anggaran pendidikan pada APBN 2026 telah disetujui oleh pemerintah dan DPR RI.
Teddy pun menggarisbawahi bahwa rincian peruntukan anggaran pendidikan sebesar 20 persen tersebut, sudah mendapat persetujuan dari Badan Anggaran (Banggar) DPR yang dipimpin oleh kader PDI-P.
Teddy menjelaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis merupakan fondasi dari perbaikan pendidikan ke depan.
Program MBG ini juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Baca tanpa iklan