Ia menilai Pilpres 2024 paling gaduh dibanding pemilu sebelumnya.
Isi Dissenting Opinion Arief Hidayat
- Netralitas Presiden & Aparat: Arief menyoroti bahwa Presiden dan infrastruktur politik di bawahnya tidak netral, bahkan ikut cawe-cawe dalam mendukung pasangan calon tertentu.
- Pelanggaran TSM: Ia menilai ada pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif, sehingga mencederai prinsip keadilan pemilu.
- Kegaduhan Pilpres 2024: Menurutnya, Pilpres 2024 berbeda dari pemilu sebelumnya (2004–2019) karena penuh hiruk-pikuk akibat intervensi kekuasaan.
- Kritik Personal: Dalam refleksi menjelang akhir masa jabatannya, Arief menyebut Pilpres 2024 sebagai yang paling “hiruk pikuk” sepanjang sejarah pemilu pascareformasi.
Konteks Putusan
Dissenting opinion Arief dibacakan saat Mahkamah Konstitusi memutus sengketa hasil Pilpres 2024.
Mayoritas hakim MK menolak permohonan sengketa, tetapi Arief memilih berbeda pandangan dengan alasan pelanggaran serius terhadap asas pemilu yang jujur dan adil.
Setelah masa jabatannya berakhir pada Februari 2026, Arief merilis buku reflektif yang kembali menyinggung kritiknya terhadap Pilpres 2024.
Baca tanpa iklan