TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kondisi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan markas pusat GP Ansor di Jakarta Pusat terpantau sepi dan tanpa pengamanan ketat, jelang pemeriksaan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).
Berdasarkan pantauan jurnalis Tribunnews.com sejak pagi sampai sekira pukul 11.00 WIB di Jalan Kramat Raya, tidak terlihat adanya penjagaan ekstra dari anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di depan gedung PBNU.
Aktivitas di area lobi maupun halaman parkir tampak normal dan tidak ada mobilisasi massa pendukung yang terlihat pasca-putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan tersebut.
Situasi serupa juga terpantau di Kantor Pusat GP Ansor yang lokasinya tidak jauh dari kantor PBNU.
Markas organisasi yang pernah dipimpin oleh Gus Yaqut tersebut tampak lengang dari aktivitas pengurus maupun anggota.
Hanya terlihat beberapa petugas keamanan internal yang berjaga tanpa adanya barikade atau pengetatan akses masuk. Terlihat hanya ada satu kendaraan operasional banser yang terparkir di halaman kantor.
Sebelumnya diberitakan, Gus Yaqut dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/3/2026).
Pantauan wartawan Tribunnews.com di gedung Merah Putih KPK, Gus Yaqut belum terlihat hingga pukul 10.30 WIB.
Padahal, informasi yang diterima di sekitar rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur, Gus Yaqut sudah meninggalkan rumahnya sejak pagi.
Namun jelang pemeriksaannya itu, aparat kepolisian dari Sabhara hingga Brimob berjaga di depan gedung KPK tersebut. Terlihat mereka tengah melangsungkan apel pengamanan rutin di sana.
Di bekakang para anggota kepolisian ini, terpasang kawat berduri yang membentang pada bagian depan gedung.
Namun, kawat berduri tersebut memang selalu terpasang meski tak ada jadwal pemeriksaan atau yang lainnya.
Di bagian lobby gedung KPK pun belum terlihat kuasa hukum maupun keluarga atau pendukung Gus Yaqutjelang diperiksa hari ini.
Kalah Praperadilan, KPK Panggil Gus Yaqut Besok dan Langsung Ditahan?
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Baca tanpa iklan