News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dugaan Korupsi Kuota Haji

Diborgol dan Berompi Oranye KPK, Gus Yaqut Tersenyum Bantah Terima Aliran Dana USD 30 Ribu

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIPERIKSA KPK - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026) siang.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau yang akrab disapa Gus Yaqut tampak santai dan melemparkan senyum setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (31/3/2026) siang. 

Dalam kesempatan tersebut, ia menepis dugaan adanya aliran dana pelicin terkait manipulasi kuota haji.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Gus Yaqut keluar dari gedung lembaga antirasuah tersebut dengan pengawalan dari petugas tahanan dan didampingi oleh seorang tim kuasa hukumnya. 

Meski kedua tangannya diborgol dan tubuhnya dibalut rompi tahanan berwarna oranye khas KPK, Gus Yaqut masih menyempatkan diri melemparkan senyum merekah kepada awak media yang telah menunggunya di luar gedung. 

Ia tampak menggenggam sebuah map berwarna putih sebelum akhirnya melangkah naik ke dalam mobil tahanan yang akan mengantarkannya kembali ke Rutan.

Baca juga: Susul Gus Yaqut dan Gus Alex, Ismail Adham dan Asrul Aziz Jadi Tersangka di Kasus Korupsi Kuota Haji

Saat dicecar sejumlah pertanyaan wartawan, terutama mengenai penetapan dua tersangka baru sehari sebelumnya yang diduga menyetorkan uang kepada mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, sebagai representasi dirinya, Gus Yaqut enggan berkomentar banyak.

"Ke PH (penasihat hukum) ya," jawab Gus Yaqut singkat sambil terus berjalan.

Jawaban serupa juga dilontarkannya saat wartawan kembali mengejar penegasan mengenai ada atau tidaknya penyerahan uang dalam pusaran kasus tersebut.

"Ke PH ya," ulangnya.

Baca juga: Noel Ebenezer Soal Gus Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah: KPK Kena OTT Istri Saya

Namun, Gus Yaqut memberikan bantahan ketika disinggung secara spesifik mengenai aliran dana sebesar USD 30.000 yang diduga kuat bermuara kepadanya melalui Gus Alex.

"Jadi uang 30 ribu USD itu enggak ada ya?" tanya wartawan.

"Enggak ada," jawab Gus Yaqut menampik tudingan tersebut.

Bantahan Gus Yaqut ini merujuk pada pengumuman resmi KPK pada Senin (30/3/2026) kemarin. 

KPK kembali menetapkan dua tersangka baru dalam pusaran korupsi ini, yakni Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham dan Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba. 

Kedua bos agen travel haji ini diduga kuat memberikan suap untuk memuluskan penambahan kuota haji khusus dan skema percepatan keberangkatan (T0) bagi perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan mereka.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini