News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Profil dan Sosok

Sosok Y Girsang, Hakim yang Sidangkan Kasus Amsal Sitepu dan Sempat Heran

Penulis: Sri Juliati
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SOSOK Y GIRSANG - Direktur CV Promiseland, Amsal Christy Sitepu saat membacakan pembelaan dalam sidang korupsi pembuatan website dan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (4/3/2026) di depan majelis hakim yang diketuai Y Girsang. Ini sosoknya.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang videografer, Amsal Christy Sitepu tengah menghadapi proses hukum terkait kasus dugaan korupsi.

Pemilik CV Promiseland itu didakwa melakukan penggelembungan anggaran (markup) dalam proyek video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Ia juga dinilai tidak mengerjakan pembuatan video profil desa sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). 

Saat ini, kasus Amsal Sitepu masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan dan tinggal menunggu pembacaan vonis dari majelis hakim.

Rencananya, sidang putusan (vonis) terhadap Amsal dijadwalkan akan digelar pada Rabu (1/4/2026) besok.

Sosok Y Girsang

Kini, perhatian publik pun tertuju pada sosok majelis hakim yang menyidangkan kasus ini. 

Adalah Mohammad Y Girsang yang diketahui menjadi ketua majelis hakim dan menyidang Amsal Sitepu.

Dari penelusuran Tribunnews.com, Y Girsang memiliki nama lengkap Mohammad Yusafrihardi Girsang S.H., M.H. 

Ia merupakan salah satu hakim tingkat pertama di PN Medan dengan pangkat dan golongan Pembina Utama Madya (IV/d).

Y Girsang lahir pada 16 September 1967 dan diangkat sebagai CPNS pada Maret 1996.

Mengutip dari pn-medankota.go.id, Y Girsang menamatkan pendidikan dasar di SDN 122531 di Pematang Siantar.

Sementara jenjang pendidikan menengah, ia selesaikan di SMPN 2 Pematang Siantar dan SMAN Saribu Dolok pada tahun 1986.

Y Girsang lantas melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi yaitu di Universitas Islam Sumatera Utara jurusan S1 Hukum Perdata.

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Sebut Kasus Amsal Sitepu Cerminkan Keterbelakangan Hukum

Tahun 2006, ia berhasil meraih gelar Magister Hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI).

Karier pertamanya sebagai pengadil dimulai ketika menjadi calon hakim di PN Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini