News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aktivis KontraS Disiram Air Keras

 Teror Air Keras Jadi Ujian Negara Mengungkap Dalang

Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TEROR KE AKTIVIS - Tim kuasa hukum aktivis KontraS korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal, Andrie Yunus, dari Tim Advokasi Untuk Demokrasi dan perwakilan KontraS saat konferensi pers di kantor YLBHI Jakarta Pusat pada Senin (16/3/2026).

Menurutnya, pola seperti ini bukan hal baru dalam sejarah Indonesia. Ingatan publik masih menyimpan luka atas kematian Munir Said Thalib dan serangan terhadap Novel Baswedan.

Dalam kedua kasus tersebut, pelaku lapangan memang diadili, tetapi aktor intelektual di balik layar tetap menjadi bayangan yang tak tersentuh. Sejarah yang berulang ini menimbulkan kecurigaan kolektif.

"Apakah hukum benar-benar bekerja, atau hanya berhenti pada level yang paling aman secara politik? Karena itu, pengungkapan dalang menjadi kunci. Tanpa menyentuh aktor intelektual, keadilan akan selalu timpang," katanya.

"Seperti dikatakan oleh Martin Luther King Jr., 'Injustice anywhere is a threat to justice everywhere', ketidakadilan yang dibiarkan, apalagi yang melibatkan struktur kekuasaan, akan merusak fondasi keadilan secara keseluruhan. Dalam konteks ini, kegagalan mengungkap dalang bukan hanya kegagalan hukum, tetapi juga kegagalan moral negara," tambahnya.

Pieter Zulkifli kemudian menyinggung pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut serangan ini sebagai 'tindakan biadab' sekaligus memerintahkan aparat untuk mengusut tuntas hingga mengungkap dalangnya.

"Pernyataan itu tidak boleh berhenti sebagai retorika politik. Ia harus diterjemahkan menjadi kerja penegakan hukum yang berani, independen, dan transparan. Tanpa itu, kepercayaan publik akan kembali tergerus," ujarnya.

Dia menegaskan demokrasi memang tidak pernah tumbuh dalam ruang yang steril dari konflik. Ia selalu lahir dari pergulatan, bahkan pengorbanan.

Pieter Zulkifli mengutip pernyataan Nelson Mandela yang pernah mengingatkan bahwa 'freedom is not easily won, it is fought for and defended'. Kebebasan tidak diberikan begitu saja, melainkan diperjuangkan dan dipertahankan sering kali dengan harga yang mahal.

"Para pembela HAM, seperti Andrie Yunus, berada di garis depan perjuangan itu. Mereka adalah penjaga nurani publik yang kerap harus membayar mahal atas keberanian mereka," ujarnya.

Namun, dia mengingatkan negara tidak boleh membiarkan perjuangan itu menjadi jalan sunyi yang penuh tumbal. Dalam teori demokrasi, negara memiliki kewajiban positif untuk melindungi warga, terutama mereka yang rentan karena aktivitas advokasi.

"Ketika negara gagal menjalankan fungsi ini, maka demokrasi berubah menjadi prosedur kosong: ada pemilu, ada institusi, tetapi tidak ada jaminan nyata atas kebebasan sipil," katanya.

Lebih jauh, dia menuturkan jika aksi-aksi brutal semacam ini dibiarkan tanpa pengungkapan menyeluruh, maka efeknya akan menjalar luas. Para aktivis, jurnalis, dan masyarakat sipil akan bekerja dalam bayang-bayang ketakutan.

"Ini yang disebut sebagai chilling effect, situasi ketika orang memilih diam bukan karena tidak punya suara, tetapi karena takut akan konsekuensinya. Dalam jangka panjang, kondisi ini jauh lebih berbahaya daripada represi terbuka, karena ia bekerja secara halus namun sistematis," imbuhnya.

Bagi Pieter Zulkifli, di sinilah pentingnya menjadikan kasus Andrie Yunus sebagai titik balik. Negara harus menunjukkan bahwa tidak ada ruang bagi impunitas, terlebih jika melibatkan oknum aparat.

Penegakan hukum harus menembus hingga ke jaringan terdalam,mengungkap relasi, motif, dan kepentingan di balik serangan. Tanpa itu, demokrasi akan terus hidup dalam ancaman laten, rapuh di balik formalitasnya. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini