Dengan tren global yang terus menguat, kebijakan seperti PP TUNAS diperkirakan akan menjadi standar baru dalam tata kelola platform digital, khususnya dalam melindungi kelompok usia rentan di era ekonomi berbasis algoritma.
Berdasarkan tren global yang berkembang, sedikitnya 19 negara yang telah masuk dalam spektrum kebijakan pembatasan media sosial bagi anak meliputi Australia, Indonesia, China, Brasil, Prancis, Yunani, Inggris, Austria, Spanyol, Denmark, Norwegia, Malaysia, India, Jerman, Italia, Portugal, Polandia, Slovenia, serta Amerika Serikat.
Baca tanpa iklan