News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Riau

Berani Gugat KPK Rp11 Miliar, Nasib "Operator" Sandi 7 Batang Ditentukan Hari Ini

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Acos Abdul Qodir
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JATAH PREMAN RIAU — Eks ajudan Gubernur Riau Marjani (tengah) memberikan keterangan didampingi kuasa hukum dan keluarga saat konferensi pers di Pekanbaru, Riau, Jumat (10/4/2026). Terkini, sosok yang diduga menjadi operator sandi 7 batang tersebut kembali dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemerasan di lingkungan Pemprov Riau.

Praktik ini dinilai JPU KPK sebagai pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca juga: Sosok Yenna Yuniana, Bos Pemenang Tender Motor MBG yang Tak Dikenal Pak RT

Potensi Ditahan Hari Ini

Kini, publik menanti apakah keberanian Marjani menggugat Rp11 miliar akan berbanding lurus dengan nasibnya sore ini.

Pemeriksaan perdana sebagai tersangka sering kali menjadi pintu masuk bagi KPK untuk melakukan penahanan guna memperlancar proses penyidikan dan mencegah hilangnya barang bukti.

Jika bukti-bukti yang dikantongi penyidik cukup kuat dan memenuhi unsur urgensi, bukan tidak mungkin Marjani akan langsung mengenakan rompi oranye, menyusul atasannya yang sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.

Berdasarkan mekanisme KUHAP Baru, KPK memiliki dasar kuat untuk melakukan penahanan apabila tersangka memenuhi salah satu dari syarat objektif maupun subjektif.

Keputusan krusial mengenai nasib penahanan Marjani diprediksi akan diumumkan secara resmi oleh pihak KPK pada sore atau malam nanti.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini