TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Agus Fatoni, meminta pemerintah daerah mulai mencari sumber pembiayaan baru di tengah ruang fiskal yang semakin terbatas. Daerah dinilai tidak bisa terus bergantung pada transfer dari pemerintah pusat untuk membiayai pembangunan.
Menurut Fatoni, creative financing atau skema pembiayaan inovatif diperlukan agar pembangunan daerah tetap berjalan meski ruang fiskal terbatas.
"Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Maka, kalau daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi," kata Fatoni dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Data Kementerian Keuangan menunjukkan sebagian besar pemerintah daerah masih bergantung pada transfer pusat. Kondisi ini kerap membatasi ruang gerak fiskal, terutama ketika pendapatan asli daerah belum optimal.
Ketergantungan Fiskal Jadi Tantangan
Fatoni menilai, penguatan kemandirian fiskal menjadi kebutuhan mendesak. Salah satu caranya ialah meningkatkan pendapatan asli daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi.
Pemerintah daerah juga didorong memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, memperluas kanal pembayaran, dan memanfaatkan digitalisasi untuk menekan potensi kebocoran pendapatan.
"Daerah harus terus menggali potensi yang ada sesuai kewenangannya," ujarnya.
Baca juga: Aktivis YLBHI Beberkan Taktik DPR Mepet Sahkan RUU Pemilu
BUMD dan Aset Belum Optimal
Selain pendapatan asli daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dinilai belum sepenuhnya produktif. Dari 1.097 BUMD di seluruh Indonesia, kurang dari separuh yang mampu memberikan dividen kepada daerah.
Karena itu, Fatoni meminta daerah memperkuat tata kelola BUMD, memilih manajemen profesional, dan menyesuaikan bidang usaha dengan potensi wilayah masing-masing.
Optimalisasi juga perlu dilakukan pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), seperti rumah sakit, puskesmas, dan sekolah.
"Kalau BLUD kinerjanya baik, dia bisa menghidupi dirinya sendiri, bahkan bisa menghasilkan pendapatan sehingga beban APBD berkurang," katanya.
Pemanfaatan Barang Milik Daerah juga perlu dimaksimalkan melalui skema sewa, kerja sama pemanfaatan, atau bentuk kerja sama lain sesuai ketentuan.
Creative Financing Jadi Opsi
Fatoni menyebut skema pembiayaan inovatif dapat berasal dari berbagai sumber, mulai dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR), kerja sama dengan badan usaha, hingga penerbitan surat utang daerah.
Salah satu instrumen yang didorong ialah Kerja Sama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha (KPDBU), terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik.
Menurut Fatoni, skema tersebut dapat mempercepat pembangunan tanpa sepenuhnya membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Baca tanpa iklan