News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cegah Haji Ilegal, BPKN Buka Bulan Pengaduan Konsumen Haji dan Umrah

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JEMAAH HAJI - Jemaah haji Indonesia gelombang pertama diminta untuk mengantisipasi cuaca panas.  Jemaah juga perlu membatasi aktivitas di luar ruangan demi menjaga kondisi kesehatan. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Republik Indonesia menyoroti masih maraknya praktik pemberangkatan jemaah haji menggunakan visa non-haji. 

“Kami memfokuskan akhir bulan April, hingga akhir Juni di mana jemaah haji pulang ke Tanah Air akan menjadi periode Bulan Pengaduan Konsumen Haji dan Umrah,” ujarnya.

Fokus pelayanan BPKN dalam periode ini tidak hanya terbatas pada masalah penipuan visa ilegal. 

Masyarakat juga diberikan ruang untuk melaporkan berbagai masalah terkait pelayanan yang tidak sesuai standar, seperti ketidaksesuaian antara janji manis saat pendaftaran dengan realisasi layanan yang diberikan oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) maupun Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

BPKN secara terbuka mengimbau seluruh jemaah, calon jemaah, keluarga, maupun warga negara yang menemukan informasi atau tawaran mencurigakan terkait proses keberangkatan haji agar tidak ragu untuk segera melapor. 

Aduan tersebut dapat disampaikan secara langsung melalui saluran kontak resmi BPKN RI di nomor telepon atau WhatsApp 08153153153.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini