TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara terdakwa Michael Wisnu Wardhana, Stella M Masangi mengatakan, PT Terra Drone Indonesia masih beroperasi pasca-kebakaran kantor tersebut yang menewaskan 22 orang pada akhir 2025 lalu.
Michael Wisnu Wardhana merupakan Direktur Utama PT Terra Drone. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait kebakaran di kantornya tersebut.
Baca juga: Kasus Kebakaran Gedung Terra Drone, Ahli Sebut Pemilik Harus Ikut Tanggung Jawab
Stella menjelaskan, ada sekitar 340 karyawan yang masih bekerja di perusahaan tersebut.
Hal itu menjadi alasan operasional PT Terra Drone Indonesia masih berjalan hingga saat ini.
"Sampai sekarang juga masih. Masih tetap berjalan. Memang cukup, karena kita ada 340 karyawan yang harus kita pekerjakan. Jadi kalau tidak berjalan kan PHK-nya terlalu banyak kan kasihan, itu kepala keluarga dari 340 orang," kata Stella, saat ditemui usai sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Terra Drone, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026).
Meski demikian, Stella mengungkapkan, operasional perusahaan tidak selancar sebelum terjadinya insiden kebakaran kantor tersebut.
Ia juga menyebut, ada hambatan dalam operasional PT Terra Drone karena Michael Wisnu Wardhana yang saat ini berada di tahanan buntut insiden kebakaran kantor perusahaan itu.
"Dan memang waktu yang berjalan sekarang ini memang tidak selancar sebelum kejadiannya (kebakaran) gitu. Memang posisinya ya berjalannya perusahaan ini memang ada sedikit hambatan ya karena Pak Michael di dalam (tahanan)," ucap Stella.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menunda sidang pembacaan tuntutan untuk terdakwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, terkait kasus kebakaran gedung yang menewaskan 22 orang.
Penundaan dilakukan karena jaksa penuntut umum (JPU) belum rampung menyiapkan surat tuntutan.
Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang Purwoto Ganda Subrata, sekira pukul 16.19 WIB, terdakwa Michael hadir di persidangan mengenakan kemeja lengan panjang warna putih dan celana hitam.
Pakaian Michael itu dibalut dengan rompi tahanan Kejaksaan warna merah.
Kemudian, hakim ketua majelis Purwanto S Abdullah membuka persidangan. Terdakwa Michael diminta memasuki area persidangan.
Baca tanpa iklan