News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kebakaran Gedung Kantor di Jakarta Pusat

Pengacara Sebut Terra Drone Masih Beroperasi Pasca-Kebakaran Meski Dirut Berada dalam Tahanan

Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIDANG TERRA DRONE - Pengacara terdakwa Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, Stella M Masangi, saat ditemui usai sidang lanjutan kasus kebakaran gedung Terra Drone, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (7/5/2026). Stella M Masangi mengatakan, PT Terra Drone Indonesia masih beroperasi pasca-kebakaran kantor tersebut yang menewaskan 22 orang pada akhir 2025 lalu.

Jaksa, terdakwa Michael dan tim penasihat hukumnya menyetujui jadwal persidangan yang direncanakan itu.

"Baik, tunda hari Senin tanggal 11 Mei 2026. Sidang selesai dan ditutup," kata hakim Purwanto.

Sebagaimana diketahui Micheal Wisnu Wardana merupakan Direktur Utama PT.Terra Drone Indonesia yang ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait kebakaran di kantor PT. Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, yang menewaskan 22 orang pada akhir tahun lalu.

Michael dianggap lalai dan mengabaikan SOP keselamatan kerja, terutama terkait risiko penyimpanan baterai. Micheal didakwa Pasal 474 ayat (3) KUHP baru dan 188 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini