News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Muncul Lagi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Kini Terjadi di UIN Semarang dan PNUP Makassar

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Suci BangunDS
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KASUS DUGAAN PELECEHAN - Kasus dugaan pelecehan seksual masih menghantui dunia pendidikan Tanah Air. Dua kasus dugaan pelecehan kini terjadi di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo Semarang, Jawa Tengah dan Politeknik Negeri Ujung Pandang (PNUP) Makassar, Sulawesi Selatan.

Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PNUP, Hendra Saputra, mengungkapkan dugaan ini berawal dari korban yang melaporkan kepada pihak BEM.

Saat ujian perbaikan nilai berlangsung, IS disebut mengawasi ruangan korbannya hingga terjadi pelecehan. 

Korban sempat menolak namun terus dipaksa oleh dosen IS.

"Dia piting begitu, dia tarik supaya dekat dia dari pernyataan korban. Sementara korban dan pelaku tidak akrab, korban sudah menolak tapi tetap dipaksa," kata Hendra Saputra saat dikonfirmasi Tribunnews, Jumat (8/5/2026).

Setelah korban berani menyampaikan apa yang dialami, mahasiswi lainnya yang diduga menjadi korban turut lapor ke BEM PNUP.

Pelaku disebut melancarkan aksinya dengan modus yang sama yakni merangkul korban.

"Dia kayak memegang mahasiswa, dia merangkul mahasiswa, menarik mahasiswa untuk dekat dengan dia, memegang kepalanya melihat area tubuh mahasiswa dengan tidak pantas, melotot begitu," jelasnya.

Kasus ini telah dilaporkan ke Satgas PPKS pada 13 April 2026.

Saat ini, IS dinonaktifkan sebagai dosen sampai putusan berikutnya.

BEM Desak Pemecatan

Meski dikabarkan telah dinonaktifkan, BEM PNUP mendesak agar IS dipecat dari kampus.

Menurut Hendra, kekerasan seksual bukan sekadar kekhilafan, melainkan kejahatan serius yang merusak sistem dan martabat kampus.

"Kami menegaskan bahwa kejahatan ini tidak dapat dinegosiasikan, sehingga sanksi penurunan jabatan adalah bentuk penghinaan terhadap rasa keadilan."

BEM PNUP menolak keras segala bentuk kompromi dan politisasi, karena menilai kampus harus menjadi ruang aman yang suci dari segala ancaman predator.

"Tuntutan kami tetap mutlak, pemecatan. Kami tidak akan berhenti bersuara sampai hukum ditegakkan tanpa pandang bulu demi keamanan seluruh civitas akademika," tegasnya.

(Tribunnews.com/Gilang P, TribunJateng.com/Ariel Setiaputra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini