Korban melaporkan peristiwa tersebut sehingga dapat mengungkap kasus Love Scamming yang dikendalikan dari dalam Rutan Kotabumi.
"Dalam kasus ini setidaknya 137 tahanan di rutan tersebut diduga terlibat dalam aksi tindak kejahatan Love Scamming yang dilakukan secara berkelompok dan ditetapkan tersangka," kata Kapolda Lampung.
Polisi melakukan pemeriksaan terhadap 145 warga binaan (WB) di Rutan Kotabumi. Lalu 137 orang terindikasi ikut terlibat dalam kasus ini dan ditetapkan tersangka.
Kapolda menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, jumlah korban yang berhasil diidentifikasi mencapai 1.200 orang lebih.
671 korban diantaranya terkait eksploitasi seksual berbasis daring. "Dari jumlah tersebut, sebanyak 249 korban diketahui telah melakukan transfer uang kepada pelaku," kata Helfi.
Baca juga: Polda Lampung Berhasil Tangkap Pelaku Penembakan Brigadir Arya Supena
Modus Pelaku Love Scamming
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, modus para pelaku umumnya dilakukan dengan membuat akun medsos disertai profil palsu yang menyerupai seorang anggota baik TNI maupun Polri untuk menipu korbannya.
"Kegiatan tersebut telah dilakukan oleh para pelaku sejak Januari 2026 hingga April 2026," kata Kapolda Lampung.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 156 unit telepon seluler berbagai merek, satu buku tabungan bank, kemudian seragam dinas harian Polri, atribut kepolisian, pin reserse, hingga pakaian yang digunakan untuk mendukung aksi penyamaran tersebut.
Polda Lampung akan terus mendalami kasus ini dan siapa saja yang terlibat lebih jauh. Para narapidana yang terlibat sudah dipindahkan dari Rutan Kotabumi ke Rutan Bandar Lampung. Hal tersebut guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto dalam hal ini meminta Kapolda Lampung beserta jajaran untuk mengungkap seluas-luasnya kasus love scamming tersebut.
"Kami minta kepada Polda Lampung agar mengungkap kasus love scamming tersebut. Karena kebijakan Zero Halinar (Handphone, Pungli dan Narkoba) di dalam Lapas dan Rutan ini sedang dilaksanakan oleh jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," tegasnya. (*)
Baca juga: Profil Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf, Perintahkan Polisi Tembak di Tempat Pelaku Begal
Baca tanpa iklan