TRIBUNNEWS.COM - Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol Dedi Prasetyo, akan segera memasuki usia pensiun sebagai anggota Polri yakni 58 tahun.
Komjen Dedi Prasetyo akan berulang tahun ke-58 pada tanggal 26 Juli 2026.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, batas maksimal usia pensiun anggota Polri yaitu 58 tahun.
Oleh karena itu, jika anggota Polri sudah memasuki usia 58 tahun, maka ia otomatis memasuki masa pensiun.
Meski demikian, informasi terkait pengganti atau kapan pensiunnya Dedi Prasetyo sebagai Wakapolri hingga saat ini belum diketahui.
Sebelum menjadi Wakapolri, Dedi Prasetyo menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri.
Riwayat Irwasum yang menjadi Wakapolri tidak hanya terjadi satu kali.
Baca juga: Wakapolri: Negara Beri Bantuan Hukum untuk 3 WNI yang Ditangkap di Makkah
Komjen Purn Ahmad Dofiri, Komjen Purn Nanan Soekarna, hingga Komjen Purn Jusuf Manggabarani, adalah mantan Wakapolri yang pernah menjadi Irwasum.
Lantas, seperti apakah sosok, profil, dan sepak terjang Dedi Prasetyo? Berikut informasi lengkapnya.
Rekam Jejak Dedi Prasetyo
Komjen Pol Dedi Prasetyo adalah perwira tinggi (Pati) di Polri yang menjabat sebagai Wakapolri sejak 5 Agustus 2025.
Sebelum itu, jenderal bintang tiga ini menjabat sebagai Irwasum Polri sejak November 2024 hingga Agustus 2025.
Dalam kariernya, Dedi Prasetyo juga pernah menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri.
Komjen Pol Dedi Prasetyo lahir di Madiun, Jawa Timur, pada 26 Juli 1968.
Saat ini, usianya yakni 57 tahun.
Komjen Dedi Prasetyo merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1990.
Baca tanpa iklan