News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ijazah Jokowi

Razman Nasution Minta Roy Suryo Cs Siap Hadapi P21 Kasus Ijazah Jokowi, Pengacara Dokter Tifa Meragu

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bahkan, saat datang ke persidangan nanti, Jokowi akan membawa ijazah sekolahnya dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.

"Termasuk membawa seluruh ijazahnya, tidak hanya S1, tapi dari SD, SMP, SMA hingga S1, dan kita pastikan itu akan terjadi, masyarakat bisa menyaksikan nanti," ucapnya.

Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.

Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.

Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.

Namun, di tengah berjalannya kasus ini, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan RJ.

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini