Bahkan, saat datang ke persidangan nanti, Jokowi akan membawa ijazah sekolahnya dari Sekolah Dasar (SD) hingga Perguruan Tinggi.
"Termasuk membawa seluruh ijazahnya, tidak hanya S1, tapi dari SD, SMP, SMA hingga S1, dan kita pastikan itu akan terjadi, masyarakat bisa menyaksikan nanti," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam kasus ini, Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka yang dibagi menjadi dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari lima tersangka, yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Sementara klaster kedua berisi tiga tersangka, yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma.
Namun, di tengah berjalannya kasus ini, status tersangka Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan Rismon Hasiholan Sianipar dicabut setelah ketiganya mengajukan RJ.
(Tribunnews.com/ Chrysnha, Rifqah)
Baca tanpa iklan