Saat ini persidangan terdakwa dari pihak Blue Ray Cargo telah memasuki tahap pembuktian.
Dalam proses tersebut, jaksa penuntut umum memiliki kesempatan menghadirkan berbagai alat bukti yang diperoleh selama penyidikan.
Karena itu, Gautama menilai persidangan dapat menjadi ruang untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang, termasuk terkait keberadaan dokumen berkode warna, pengembangan perkara terhadap pihak lain, hingga dugaan pengaturan parameter pemeriksaan barang impor yang sebelumnya muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sejumlah saksi.
Ia juga mendorong KPK memberikan penjelasan yang proporsional mengenai perkembangan perkara agar tidak menimbulkan persepsi penegakan hukum yang tebang pilih.
"Publik dan pelaku bisnis tidak butuh cerita yang lebih besar. Mereka butuh peta yang jujur. Dan peta itu akan terang-benderang di ruang sidang, asal KPK tidak menyembunyikan sepucuk dokumen pun," pungkasnya.
KPK Cari Bukti Keterlibatan Forwarder Lain
Sejauh ini KPK masih terus mengembangkan penyidikan perkara dugaan suap dan gratifikasi di lingkungan DJBC, termasuk mendalami dugaan pemberian fasilitas dari pelaku usaha kepada sejumlah pejabat Bea Cukai serta kemungkinan adanya praktik serupa yang melibatkan pihak lain.
Terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman secara intensif terkait kasus dugaan suap importasi barang dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Lembaga antirasuah tersebut menyatakan telah memeriksa lebih dari 20 perusahaan ekspedisi muatan atau forwarder di seluruh Indonesia untuk membongkar skandal ini.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa pemanggilan puluhan perusahaan ekspedisi tersebut dilakukan untuk menggali keterangan lebih lanjut dari para petinggi perusahaan terkait.
Langkah ini merupakan tindak lanjut pengembangan penyidikan setelah KPK memproses sejumlah petinggi PT Blueray Cargo, sebuah perusahaan yang bergerak di bidang transportasi, logistik, dan rantai pasok impor.
"Beberapa petinggi dari forwarder lain itu sudah kita minta keterangan. Mungkin juga rekan-rekan sudah doorstop ataupun sudah ketemu di sini pada saat yang bersangkutan itu dijadikan atau dipanggil sebagai saksi. Jadi, sedang kita dalami, masing-masing ada sekitar 20-an lebih lah ya forwarder itu di seluruh Indonesia," ungkap Asep kepada wartawan, Selasa (2/6/2026).
Penyidik KPK kini tengah melacak dan mencari bukti keterlibatan forwarder lain yang diduga turut menyuap pejabat di Ditjen Bea dan Cukai demi memuluskan urusan importasi mereka.
Asep menegaskan bahwa praktik dugaan korupsi ini disinyalir tidak hanya melibatkan satu perusahaan logistik saja.
Pihaknya akan terus memantau fakta-fakta hukum baru yang terungkap di meja hijau.
“Dalam kenyataannya ya, tidak hanya Blueray saja. Jadi, tentunya nanti kita akan dalami forwarder yang lainnya seperti itu sambil kita juga menunggu keterangan-keterangan yang ada di persidangan,” ujar jenderal polisi bintang dua tersebut.
Baca tanpa iklan