Ia juga menepis segala asumsi yang menyebut adanya intervensi atau tekanan politik di balik lambannya proses penahanan kedua anggota DPR RI tersebut.
“Kami sudah komunikasi dengan penyidik. Jadi, untuk HG dan S ini, mungkin dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan dan lakukan upaya paksa,” jelas Asep di Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: KPK Segera Tahan Dua Eks Anggota DPR Tersangka Kasus Dana CSR BI dan OJK
Ia menambahkan bahwa kehati-hatian penyidik murni urusan teknis, karena KPK harus secara presisi mengonfirmasi dan melacak setiap aliran rupiah dari uang CSR tersebut.
Baca tanpa iklan