"Rapat Dewan Gubernur memutuskan untuk kembali menaikkan BI-Rate sebesar 25 bps menjadi 5,50 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 4,50 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 6,25 persen," kata Gubernur BI, Perry Warjiya, dalam keterangannya, Selasa.
Selain menaikkan suku bunga acuan, BI mengumumkan sejumlah kebijakan pendukung. Salah satunya, BI akan menaikkan tingkat imbal hasil instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Garudea Prabawati)
Baca tanpa iklan