News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aset Kripto 'Made In' Indonesia Makin Banyak, Para Pemainnya Pun Membeludak, Bagaimana Prospeknya?

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi aset kripto.

“Sebelum berinvestasi kripto, masyarakat harus melihat, pertama daftar pedagang kripto dan kedua daftar aset kriptonya di Bappebti sebagai otoritas yang berwenang mengatur dan mengawasi kripto ini sesuai Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto,” ujarnya.

Berikut daftar perusahaan pedagang aset kripto yang terdaftar di Bappebti selengkapnya:

1. PT Indodax Nasional Indonesia (Indodax)
2. PT Crypto Indonesia Berkat (Tokocrypto)
3. PT Zipmex Exchange Indonesia (Zipmex)
4. PT Indonesia Digital Exchange (Idex)
5. PT Pintu Kemana Saja (Pintu)
6. PT Luno Indonesia LTD (Luno)
7. PT Cipta Koin Digital (Koinku)
8. PT Tiga Inti Utama
9. PT Upbit Exchange Indonesia
10. PT Rekeningku Dotcom Indonesia
11. PT Triniti Investama Berkat
12. PT Plutonext Digital Aset (Dibekukan)

(Kontan/Hikma Dirgantara/Kompas.com/Muhammad Choirul Anwar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini