News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jadi Polemik, MUI: Ibadah Haji Secara Virtual di Metaverse Tidak Memenuhi Syarat

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ibadah haji di Metaverse menulai polemik di masyarakat. Apa itu Metaverse? Bagaimana Majelis Ulama Indonesia (MUI) memandang ibadah haji di Metaverse?

Pada Desember tahun lalu, Arab Saudi telah menghadirkan hajar aswad, sebuah batu hitam yang terletak di tenggara Kabah, di dalam metaverse.

Secara sederhana, metaverse adalah sebuah ruang virtual yang memanfaatkan teknologi virtual reality (VR) dan augmented reality (AR) yang memungkinkan semua orang untuk berkumpul dan berinteraksi.

Baca juga: Apa Itu Metaverse? Simak Penjelasan dan Kegunaannya Berikut Ini

Ketua Presidensi Dua Masjid Suci Sheikh Abdul Rahman al-Sudais menjadi orang pertama yang mencoba teknologi bernama "Virtual Black Stone Initiative" itu.

"Arab Saudi memiliki situs keagamaan dan sejarah besar yang harus kita digitalkan dan komunikasikan kepada semua orang melalui sarana teknologi terbaru," kata Sheikh al-Sudais, dikutip dari Middle East Eye.

Baca juga: Perluas Pasar Cryptocurrency Floki Inu Luncurkan Game Metaverse

Inisiatif ini memicu perdebatan umat Islam di media sosial. Beberapa pengguna menyebut teknologi VR ini justru merusak agama. Sementara pengguna media sosial lainnya mempertanyakan kemungkinan berhaji melalui metaverse dengan cara mengelilingi Kabah secara virtual.

Penjelasan MUI terkait ibadah haji di Metaverse

Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Asrorun Niam Sholeh mengatakan, pelaksanaan ibadah haji dengan mengunjungi Kabah secara virtual di Metaverse tidak memenuhi syarat.

Sebab, aktifitas ibadah haji merupakan ibadah mahdlah yang tata cara pelaksanaannya sudah ditentukan.

Baca juga: Pertama di Indonesia, BRI Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah di Metaverse!

"Haji itu merupakan ibadah mahdlah, besifat dogmatik, yang tata cara pelaksanaannya atas dasar apa yang sudah dicontohkan oleh Nabi SAW," kata Niam saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/2/2022).

Menurutnya, ada beberapa ritual dalam haji yang membutuhkan kehadiran fisik dan terkait dengan tempat tertentu, seperti thawaf.

Ia menjelaskan, tata cara thawaf adalah mengelilingi Kabah sebanyak tujuh kali putaran dimulai dari sudut hajar aswad (secara fisik) dengan posisi Kabah berada di sebelah kiri jemaah.

"Manasik haji dan umrah tidak bisa dilaksanakan dalam hati, dalam angan-angan, atau secara virtual, atau dilaksanakan dengan cara mengelilingi gambar Kabah atau replika Kabah," jelas dia.

Manfaat hajar aswad di Metaverse

Niam menuturkan, platform hajar aswad di Metaverse untuk kunjungan Kabah secara virtual. Hal ini bisa dimanfaatkan untuk mengenali lokasi yang dijadikan tempat pelaksanaan ibadah haji.

Menurutnya, kunjungan virtual hajar aswad di Metaverse juga bisa dilakukan untuk persiapan pelaksanaan ibadah atau biasa disebut sebagai latihan manasik haji atau umrah.

"Kunjungan ke Kabah secara virtual bisa dioptimalkan untuk explore dan mengenali lebih dekat, dengan 5 dimensi, agar ada pengetahuan yang utuh dan memadai sebelum pelaksanaan ibadah," ujarnya.

Bagi Niam, ini merupakan bagian dari inovasi teknologi yang perlu disikapi secara proporsional.

"Teknologi yang mendorong pemudahan, tapi pada saat yang sama harus faham, tidak semua aktifitas ibadah bisa digantikan dengan teknologi," tutupnya.

Itulah penjelasan tentang keberadaan hajar aswad di Metaverse. Jadi, tidak perlu diperdebatkan lagi ya!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Kontroversi Haji di Metaverse, Ini Penjelasan MUI"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini