Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Riezqi Yovanda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Trading online model binary option, di mana para trader harus menebak arah harga sebuah aset pada jangka waktu tertentu, akan naik atau turun dinilai sebagai judi.
Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Indonesia Nafan Aji mengatakan, model trading ini layak disebut judi karena tidak ada barangnya dan seperti zero sum game, di mana kerugian seseorang setara dengan keuntungan orang lain.
"Judi, karena tidak ada barangnya," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews.com, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Penipuan Trading Binary Option, Terancam 20 Tahun Penjara
Karena itu, menurutnya para afiliator atau sosok yang mencari makan dengan mempromosikan bisnis digital harusnya memberi pemahaman ini kepada para pengikutnya.
"Memang sebenarnya kalau melihat peran afiliator atau influencer memberi pengaruh ke followers, biasanya mereka punya banyak followers. Namun, yang jadi fokus adalah individu followers itu harusnya mendapat berbagai literasi untuk menambah wawasan," kata Nafan.
Baca juga: Barang Mewah Indra Kenz Diduga Cuma Pinjaman, Pemilik Binomo Kini dalam Buruan Polisi
Selain itu, afiliator juga dinilainya harus membuat pengikutnya meningkatkan logika serta daya pikir terkait produk yang ditawarkan.
"Tahu produk ini bermanfaat atau tidak. Kemudian, jika menerima pernyataan yang secara pengaruh meyakinkan, para followers harus menilai secara bijaksana," pungkasnya.
Dua orang afiliator Binary Option menjadi tersangka karena menjerumuskan para pengikutnya ikut berinvestasi.
Indra Kenz dan Doni Salmanan kini menjadi tahanan Mabes Polri setelah meraup diperkirakan ratusan miliar rupiah dari para pengikut aplikasi trading digital liegal tersebut.