Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, SHANGHAI – Menurut penelitian perusahaan informasi teknologi, Accenture mengungkapkan selama kuartal pertama tahun 2022, sebanyak 52 persen dari investor kaya di Asia memiliki portofolio investasi di aset kripto.
Hasil penelitian yang diterbitkan pada Senin (6/6/2022), menunjukkan aset digital yang dimiliki investor kaya di Asia meliputi mata uang kripto, stablecoin, dan crypto funds. Accenture juga mengungkapkan, aset digital menjadi aset terbesar kelima yang dimiliki investor kaya di Asia.
Melansir dari Cointelegraph, survei yang dilakukan Accenture melibatkan lebih dari 3.200 klien di China, Hong Kong, India, Indonesia, Jepang, Malaysia, Singapura, dan Thailand.
Baca juga: Update Aset Kripto, Harga Bitcoin Hari Ini Tembus US$ 31.000
Perusahaan ini mendefinisikan investor kaya adalah individu yang mengelola aset yang dapat diinvestasikan antara 100 ribu dolar AS hingga 1 juta dolar AS.
Investor asal Thailand dan Indonesia dilaporkan memiliki presentase aset digital terbesar dalam portofolio mereka, dibandingkan investor dari negara Asia lainnya.
Accenture memperkirakan 21 persen dari investor kaya di Asia akan berinvestasi pada aset digital pada akhir tahun 2022, yang berarti sebanyak 73 persen investor kaya di Asia dapat memiliki aset digital pada akhir tahun ini.
“Aset digital mewakili ruang putih industri langka dan jelas dengan peluang bisnis yang signifikan,” ujar Accenture.
Namun perusahaan tersebut mengatakan, sekitar 67 persen perusahaan manajemen kekayaan, yang menyediakan perencanaan keuangan, pajak, saran investasi, dan perencanaan perumahan kepada klien mereka, mengatakan tidak memiliki rencana untuk menawarkan produk atau layanan aset digital.
Alasan utama perusahaan manajemen kekayaan menahan rencana untuk menawarkan layanan aset digital kepada kliennya, karena kurangnya kepercayaan dan pemahaman mengenai aset digital, serta kompleksitas operasional untuk meluncurkan penawaran aset digital.
Baca juga: Pintu, Platform Investasi Aset Kripto di Indonesia Raih Pendanaan Seri B Sebesar Rp 1,6 Triliun
Accenture mengungkapkan, kurangnya keterlibatan perusahaan manajemen kekayaan, menandakan investor telah dipaksa untuk mendapatkan saran keuangan mereka mengenai kripto dari sumber yang tidak dapat diandalkan.
“Kurangnya keterlibatan oleh perusahaan berarti banyak klien mencari saran tentang aset digital di forum yang tidak diatur, termasuk saran peer-to-peer di media sosial,” kata Accenture.
Namun, Accenture menekankan pentingnya peran perusahaan manajemen kekayaan untuk maju ke ruang aset digital.
Baca juga: Remehkan Volatilitas Kripto, Wali Kota Gold Coast Australia Usulkan Kripto untuk Pembayaran Pajak
“Sementara banyak perusahaan ragu-ragu untuk memasuki ruang aset digital, dan karena berbagai alasan, pesaing mereka telah menunjukkan bahwa kesuksesan itu mungkin.”
Investor Asia telah menunjukkan minat yang besar terhadap aset digital, terutama pada tahun lalu. Pada bulan April lalu, sebuah laporan yang diterbitkan pertukaran cryptocurrency Gemini mengungkapkan adopsi kripto meroket pada tahun 2021, terutama di negara-negara seperti India dan Hong Kong.