Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni
TRIBUNNEWS.COM, LONDON - FTX mengajukan proses kebangkrutan di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (11/11/2022), untuk mengakhiri satu minggu yang penuh gejolak bagi salah satu pertukaran kripto terbesar di dunia.
Menyusul pengajuan proses kebangkrutan FTX, CEO pertukaran kripto ini, Sam Bankman-Fried, mengumumkan pengunduran diri dan posisinya akan digantikan oleh John J. Ray III.
FTX dan unit lokalnya, telah mendapat pengawasan dari regulator di seluruh dunia. Berikut ini tindakan pengawasan yang dilakukan regulator global terhadap FTX yang dirangkum dari Reuters :
1. Amerika Serikat
FTX sedang diselidiki oleh Komisi Sekuritas dan Bursa AS, Departemen Kehakiman, dan Komisi Perdagangan Berjangka Komoditi, menurut sumber yang mengetahui penyelidikan tersebut.
2. Bahama
Markas FTX berada di Bahama, sebuah negara yang terdiri dari kurang lebih 700 pulau di kawasan Karibia. Komisi Sekuritas Bahama mengatakan pada Kamis (10/11/2022) akan membekukan aset Pasar Digital FTX, unit lokal perusahaan kripto itu, dan juga menunjuk likuidator sementara untuk unit tersebut.
3. Eropa/Siprus
Komisi Sekuritas dan Bursa Siprus meminta FTX Uni Eropa untuk menangguhkan operasinya pada 9 November, kata regulator pada Jumat.
Baca juga: Terancam Bangkrut, FTX Kesulitan Cari Suntikan Dana Sebesar 9,4 Miliar Dolar AS
FTX mengumumkan pada September, pihaknya telah menerima persetujuan dari regulator Siprus untuk beroperasi sebagai Perusahaan Investasi Siprus, yang memungkinkan perusahaan untuk sepenuhnya memiliki perusahaan investasi lokal yang telah diakuisisi sebelumnya.
Baca juga: Sam Bankman-Fried Mundur dari Kursi CEO di Tengah Pengajuan Kebangkrutan FTX
Hal ini memungkinkan FTX Uni Eropa melayani Wilayah Ekonomi Eropa.
4. Jepang
FTX men-tweet pada Kamis, bahwa unit lokal Jepangnya akan masuk ke mode "tutup saja", mengikuti panduan dari Badan Layanan Keuangan Jepang, untuk mencegah pelanggan membuka akun atau perdagangan baru.
Unit lokal FTX Jepang melanjutkan penarikan pada Jumat.