News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kaleidoskop 2022

Catatan Akhir Tahun : Era Kendaraan Listrik Segera Dimulai, Pemerintah Siapkan Insentif

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi: Proses produksi mobil di pabrik DFSK, Cikande, Serang, Banten.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revolusi kendaraan di Indonesia sudah terjadi dari konvensional ke mobil/motor berbasis baterai.

Di jalan raya nasional sudah banyak dijumpai kendaraan listrik dengan plat nomor yang menggunakan garis biru di bagian bawahnya.

Transformasi kendaraan listrik didukung Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.

Baca juga: Volkswagen Siap Perkenalkan Mobil Listrik Baru pada Januari Tahun Depan

Tahun 2023 akan semakin banyak lagi kendaraan listrik yang berseliweran di jalanan karena adanya kebijakan pemerintah terkait kendaraan dinas pemerintah harus 100 persen berbasis baterai.

Artinya, pegawai pemerintah pusat maupun daerah tidak boleh lagi menggunakan kendaraan dengan bahan bakar fosil.

Hal ini tertuang melalui Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

Percepatan peralihan kendaraan listrik juga didorong untuk kelompok masyarakat lewat skema subsidi.

Pembelian kendaraan listrik yang disubsidi ini bukan sekadar wacana bahkan sudah ditegaskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Luhut menyebut saat ini pemerintah sedang menyelesaikan skema untuk mensubsidi sekitar Rp6,5 juta per pembelian sepeda motor listrik.

Skema subsidi serupa sedang dipertimbangkan untuk mobil listrik.

Namun, Luhut belum memberikan rincian untuk subsidi mobil listrik.

Baca juga: Pemerintah Godok Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Menperin: Belum Ada Tambahan Insentif

“Kalau mau tukar motor ke listrik tahun depan, ya. Nanti dapat subsidi,” ujar Luhut dikutip Tribun Network, Selasa (27/12/2022).

Menko Luhut menyampaikan Indonesia memiliki target setidaknya 1,2 juta adopsi sepeda listrik dan 35.000 adopsi mobil listrik pada tahun 2024.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif mengatakan wacana pemberian
subsidi untuk kendaraan listrik masih dalam pembahasan.

"Mengenai bantuan insentif untuk kendaraan listrik sedang disiapkan dan dimatangkan karena ini mencakup anggaran dan kita harap bisa diselesaikan," ujar Arifin.

Baca juga: Beli Motor Listrik Dapat Subsidi Rp8 Juta, Ini Pilihan Kendaraannya, Paling Murah Menjadi Rp7,5 Juta

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini