News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Industri Dukung Inisiatif Bappebti Dirikan Bursa Crypto

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku industri kripto mendukung inisiatif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang akan meluncurkan bursa kripto di 2022.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nitis Hawaroh

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pelaku industri kripto mendukung inisiatif Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang akan meluncurkan bursa kripto di 2022.

Chief Executive Officer (CEO) Indodax Oscar Darmawan mengatakan, pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan bursa kripto tersebut sebagai pengawas transaksi kripto di tanah air.

"Sejak awal, saya mendukung upaya pemerintah untuk  pembentukan bursa kripto. Pembentukan bursa tersebut, berfungsi untuk menjadi pengawas tambahan atas transaksi kripto," kata Oscar saat dihubungi Tribunnews, Senin (23/1/2023).

Dia menambahkan, pihaknya berharap dengan dibentuknya bursa kripto di Indonesia, mampu menumbuhkan ekosistem kripto menjadi lebih tumbuh.

"Saya berharap bursa kripto Indonesia dapat segera dibentuk agar bisa menjadi pengawas bagi transaksi kripto agar ekosistem kripto di Indonesia menjadi jauh lebih baik, melindungi para member dan industri kripto dalam negeri," tutur dia.

Sebelumnya, Bappebti telah mencanangkan target peluncuran bursa kripto di 2022. Namun, hingga kini hal tersebut tak kunjung terealisasikan.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, dalam pembentukan bursa kripto memerlukan proses yang panjang, serta perlu mencari negara percontohan untuk menjadi tolok ukur ekosistem kripto (benchmarking)

"Kita saat ini sudah membangun tata kelolanya dan sistemnya, kira-kira seperti ini. Nanti ada bursa, ada pengelola atau kustodian, ada kliring, ada pedagang fisik aset kripto dan juga pelanggan. Masalahnya adalah, sampai akhir 2022, kami belum bisa membangun," ungkap Didid di Jakarta (4/1/2023).

Baca juga: Bursa Kripto Tak Kunjung Terbentuk di Indonesia, Ini Kesulitan yang Dihadapi Bappebti

"Kenapa kami belum berhasil? Memang kami ingin memastikan ekosistem ini akan berjalan dengan baik. Dan masalahnya adalah kami kesulitan mencari benchmarking-nya, mana negara yang sudah memiliki bursa kripto yang baik. Sehingga ini membuat keterlambatan," sambungnya.

Pendirian bursa kripto sesuai sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto di Bursa Berjangka.

Baca juga: Harga Token Solana Anjlok 94,2 Persen, Terseret Kebangkrutan Bursa Kripto FTX

Pengawasan diyakini akan lebih efektif dalam mengawasi perdagangan kripto. Karena semua yang terkait dengan aset tersebut lebih terbuka dan akuntabel serta terintegrasi.

Bursa kripto juga diyakini akan bisa memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Bursa aset kripto, kliring berjangka aset kripto, maupun kustodian untuk aset kripto. Ini catatan besar buat kami. Padahal di tahun lalu sudah menjadi janji Bappebti untuk mewujudkan di tahun 2022. Kami mengaku, ini ketidakberhasilan Bappebti membangun bursa, Kliring, dan kustodian," papar Didid.

"Kami juga mengupayakan hal ini akan diselesaikan di 2023. Kita upayakan bursa ini akan secepatnya selesai," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini