News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengguna FTX Jepang Bersorak, Dana di Bursa Kripto Akhirnya Bisa Ditarik

Penulis: Nur Febriana Trinugraheni
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pendiri bursa kripto FTX yang kini bangkrut, Sam Bankman-Fried.

Laporan Wartawan Tribunnews, Nur Febriana Trinugraheni

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengguna FTX Jepang dilaporkan sudah mulai menarik dana mereka dari bursa kripto tersebut, sementara pelanggan FTX di negara lainnya harus sabar menunggu kesimpulan dari sengketa FTX dan pendirinya Sam Bankman-Fried (SBF).

Dikutip dari Cointelegraph, FTX dan anak perusahaannya memperlambat penarikan dana setelah CEO pertukaran kripto Binance, Changpeng Zhao, mengumumkan Binance akan melikuidasi kepemilikan substansial Token FTX, FTT.

Efek domino dari hal tersebut memaksa Liquid Group, platform perdagangan kripto Jepang yang dimiliki oleh FTX sejak Februari 2022, menghentikan penarikan dana pada 15 November 2022.

Baca juga: Google Investasikan 300 Juta Dolar AS di Perusahaan Artificial Intelligence yang Didanai Pendiri FTX

Namun, FTX Jepang melanjutkan penarikan pada 21 Februari, yang melibatkan pemindahan dana dari bursa yang mati ke akun Liquid Japan.

Beberapa hari kemudian, seorang trader kripto populer dari Jepang, Hibiki Trader, mengonfirmasi berhasil menarik semua dana di FTX.

“Semua pembayaran selesai! Sejujurnya, pada awalnya, saya merasa sudah menyerah. Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada orang-orang di FTXJP atas upaya mereka, karena mereka tahu bagian yang benar-benar diabaikan,” cuit Hibiki Trader di Twitter pada Sabtu (25/2/2023).

Sehari setelah melanjutkan penarikan dana, FTX Jepang mengungkapkan pengguna telah menarik sekitar 6,6 miliar yen atau 50 juta dolar AS.

Sementara seorang anggota komunitas kripto menanggapi kabar penarikan dana di FTX Jepang dengan mengatakan, “selamat atas pelarianmu! ! !”.

Proses penggantian dana diperkirakan akan mengalami penundaan karena banyaknya pengguna yang terkena dampak runtuhnya FTX.

Banyak anggota komunitas kripto mengonfirmasi bahwa semua uang mereka telah dibayarkan.

Namun, para investor FTX di negara lain belum mendapat dana mereka kembali, dan berharap semoga keberuntungan serupa segera mereka rasakan.

Baca juga: Pusing Cari Dana, FTX Tagih Utang Voyager Digital Senilai Rp 6,6 Triliun

Menyusul tuduhan terhadap Sam Bankman-Fried, seorang hakim federal Amerika Serikat memerintahkan surat dakwaan pengganti yang berisi 12 dakwaan pidana.

Seperti yang dilaporkan sebelumnya, Pengacara AS Damian Williams menuduh Bankman-Fried atas delapan tuduhan konspirasi terkait penipuan, dan empat tuduhan penipuan kawat dan penipuan sekuritas.

Persidangan pidana SBF akan dimulai pada Oktober, sementara kasus kebangkrutan FTX sedang berlangsung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini