News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ogah Terseret Kasus Binance, Coinbase Tangguhkan Perdagangan Stablecoin BUSD

Penulis: Namira Yunia Lestanti
Editor: Seno Tri Sulistiyono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Coinbase di New York. Platform pertukaran koin kripto kondang asal AS Coinbase resmi membekukan perdagangan stablecoin USD milik Binance (BUSD) mulai 13 Maret 2023.

Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK – Platform pertukaran koin kripto kondang asal AS Coinbase resmi membekukan perdagangan stablecoin USD milik Binance (BUSD) mulai 13 Maret 2023.

Pengumuman tersebut dirilis lewat di akun Twitter Coinbase, dalam cuitan tersebut Coinbase memperingatkan para pengguna BUSD untuk bersiap menghadapi delisting atau penangguhan di pekan depan.

“Perdagangan akan ditangguhkan Coinbase, Coinbase Pro, Coinbase Exchange, dan Coinbase Prime. Namun dana BUSD Anda akan tetap dapat diakses, Anda juga dapat menarik dana kapan saja,” jelas Coinbase di akun Twitternya, Senin (27/2/2022).

Baca juga: Binance Tangguhkan Setoran dan Transfer Dolar AS, Per 8 Februari 2023

Direktur Regulasi Blockchain Intelligence Group, Timothy Cradle menilai, keputusan Coinbase menangguhkan perdagangan BUSD merupakan upaya untuk menghindari pengawasan dari Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC).

Terlebih selama beberapa minggu terakhir SEC terus menyoroti Binance, lantaran pertukaran kripto ini dicurigai memfasilitasi penjualan sekuritas tidak terdaftar.

“Mereka mungkin sampai pada kesimpulan seperti yang dipikirkan kebanyakan orang-orang rasional. Kasus ini akan berakhir dengan penyelesaian, somasi akan bersifat permanen, dan Paxos harus mendaftar ke SEC untuk meluncurkan kembali koinnya,” ungkap Timothy.

Sebelum menangguhkan perdagangan BUSD Coinbase menjadi salah platform kripto yang paling vokal melakukan pengujian terhadap token-token yang listing di bursa mereka. Coinbase bahkan tak segan untuk melakukan delisting terhadap token-token yang dianggap tidak lagi memenuhi sejumlah kriteria tertentu.

Meski Coinbase tak mengungkap alasan mengapa pihaknya melakukan delisting pada BUSD, namun sejumlah analis meyakini penangguhan ini dilakukan agar Coinbase tak terkena imbas penangguhan SEC, mengutip dari Cointelegraph

Kontroversi BUSD

Pada April 2022, Coinbase mengklaim semua token yang ada di platformnya telah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan SEC baik dari sisi sekuritas, legalitas, dan kepatuhan.

Namun, secara mengejutkan pada awal Februari kemarin, SEC melayangkan gugatan pada stablecoin Binance USD (BUSD), terkait dengan dugaan pelanggaran undang-undang perlindungan investor yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.

SEC menuding stablecoin BUSD masuk ke dalam jenis sekuritas yang tidak terdaftar lewat putusan yang bernama Wells Notice.

Kendati Binance telah menolak tuduhan tersebut, namun SEC bersikukuh meminta Binance untuk membuktikan keabsahan sekuritas pada stablecoin BUSD melalui berkas legal yang bernama Wells Submission.

Sebagai informasi BUSD merupakan stablecoin terbesar ketiga di dunia dengan kapitalisasi pasar sebesar 16 miliar dolar AS. Akan tetapi setelah Binance terjerat kasus sekuritas SEC, koin BUSD mengalami penurunan nilai di pasar kripto hampir 3 miliar dolar AS.

Tak hanya itu imbas gugatan SEC, Paxos perusahaan yang menerbitkan, mengelola, dan menukarkan BUSD, mengumumkan mereka tidak akan lagi mencetak BUSD baru di masa mendatang. Hingga pasokan BUSD menyusut sebesar 19,2 persen hanya dalam 30 hari terakhir.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini