Di dalam chat tersebut, seseorang itu menawarkan jasa (joki) untuk bisa menghapus data pribadi dan mencairkan dana di aplikasi pinjol.
Dionisius pun tertarik karena ia pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit. Ia pun mengirimkan foto KTP ke pelaku dengan harapan database namanya dihapus dari pinjaman online.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Mutilasi di Sleman, Motif Pembunuhan Terlilit Pinjol hingga Kuasai Harta Korban
"Mendadak saya dihubungi, berhubung saya pernah menggunakan beberapa aplikasi kredit, saya pun tertarik dengan tawarannya. Dan di hari yang sama, saya kirimkan foto KTP ke WA pelaku," ujarnya kepada suryamalang.com, Kamis (11/5/2023).
Setelah itu, chat keduanya pun berakhir. Mendadak, pada Senin (1/5/2023), ponsel dia terus berdering beberapa kali.
Ketika dilihat, ternyata telepon dari nomor tidak dikenal. Setelah dicek lebih lanjut, ternyata nomor tidak dikenal itu adalah debt collector pinjol.
"Saya langsung klarifikasi, dengan menghubungi pelaku. Kemudian, pelaku justru meminta uang sebesar Rp 1,5 juta. Karena takut ada apa-apa, saya transfer ke pelaku," jelasnya.
Meski telah ditransfer, teror debt collector itu tidak berhenti.
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi di Sleman Ingin Kuasai Harta Korban karena Terlilit Utang Pinjol
Korban pun kembali menghubungi pelaku untuk menanyakan terkait progres penghapusan identitas dirinya dari aplikasi pinjol.
Namun, pelaku justru kembali memeras korban dengan dalih untuk pembayaran masuk ke sistem server pinjol tersebut.
Setelah diusut, ternyata data korban tidak dihapus dari database.
Baca juga: Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati
Bahkan, identitas pribadinya justru dipakai untuk meminjam di aplikasi pinjol. Alhasil, ia pun yang menjadi sasaran debt collector pinjol.
"Saya kaget dan syok. Lihat tagihan dari pinjol jadi banyak tak terduga. Kalau ditotal dengan uang saya pribadi, saya merugi hingga Rp 10 juta," kata dia.
"Rencana, saya masih akan mengadu ke OJK Malang dan meminta rekomendasi untuk melaporkan ke Polresta Malang Kota terkait aksi penipuan," pungkasnya. (Tibunnews.com/Surya Malang)