Laporan Wartawan Tribunnews.com Namira Yunia Lestanti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Badan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengungkap lebih dari 50 persen pelanggan aset kripto di Indonesia didominasi oleh generasi muda.
Diantara para milenial dan Gen Z dengan rentan usia sekitar 18 sampai 30 tahun. Lonjakan tersebut terjadi bersamaan dengan meningkatnya jumlah investor di Indonesia yang tembus mencapai 17,25 juta di bulan April 2023.
Jumlah tersebut meningkat 11 ribu orang atau sekitar 0,64 persen bila dibandingkan dengan jumlah investor kripto di bulan Maret tahun 2023 yang hanya ada 17,14 juta orang.
Transaksi kripto di Indonesia selama bulan Juni kemarin juga dilaporkan naik mencapai Rp8,97 triliun.
Lonjakan tersebut terjadi akibat beberapa faktor Seperti adanya lonjakan harga Bitcoin yang bangkit diatas 30 dolar AS.
Dengan lonjakan tersebut, Bitcoin sukses mencatatkan pertumbuhannya sebesar 230 persen selama jangka waktu 12 tahun terakhir, tepatnya sejak 2011 silam.
Tingkat pertumbuhan Bitcoin di tahun ini diklaim sepuluh kali lebih tinggi daripada indeks Nasdaq 100 yang ada di bursa Wall Street.
Alasan ini yang kemudian membuat para investor kepincut untuk beralih ke aset cryptocurrency yang belakangan mulai dianggap sebagai aset investasi paling safe haven ketimbang dolar yang beberapa pekan terakhir justru mencatatkan penurunan akibat aksi dedolarisasi yang dilakukan sejumlah negara.
Baca juga: Bappebti: Jumlah Investor Kripto di Indonesia Meningkat, Tembus 17,4 Juta
Untuk mendukung industri cryptocurrency agar dapat tumbuh berkembang, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mulai meluncurkan bursa kripto RI sebagai pusat perdagangan aset kripto yang mampu menciptakan likuiditas yang lebih tinggi untuk aset kripto.
Bappebti menjelaskan, upaya ini dilakukan untuk meminimalisasi maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia.
Meski angka kepemilikan kripto di Asia Tenggara khususnya di Indonesia terus mengalami kenaikan adan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menegaskan, masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.
Baca juga: Jumlah Investor Kripto Mencapai 17,14 Juta Orang di Kuartal I 2023, Pahami Hal Ini Sebelum Investasi
Legal sendiri berarti masyarakat harus memastikan berinvestasi pada pedagang yang legal berizin.
Sementara logis artinya masyarakat harus memahami betul mekanisme transaksi aset kripto, sehingga paham bahwa tingkat keuntungan yang ditawarkan adalah wajar.
Baca juga: Jumlah Investor Kripto Global Sentuh 420 Juta di 2023, Bukan AS yang Mendominasi Tetapi Negara Ini
"Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menitikberatkan perlindungan masyarakat pada awal pengaturan perdagangan aset kripto di Indonesia. Masyarakat harus memastikan aspek 2L dalam berinvestasi sebab aset kripto bukan mainan," jelas Didid dalam keterangan tertulis di website Kominfo.
Didid juga mengajak seluruh pemangku kepentingan perdagangan aset kripto di Indonesia untuk berkolaborasi meningkatkan literasi masyarakat. "Tujuannya agar perdagangan aset kripto dapat berjalan lebih konstruktif dan efektif bagi semua pihak,”