News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik TikTok Shop

TikTok Shop Resmi Tutup Mulai Besok, Pengamat Minta Pedagang Dukung Hentikan Layanan Transaksi

Penulis: Nitis Hawaroh
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heru Sutadi

Diketahui, hari ini tepat sepekan TikTok Shop diminta menghentikan kegiatan transaksi jual-beli di media sosialnya.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan, TikTok telah bersurat pada pihaknya, memastikan bahwa mereka akan patuh pada Permendag 31/2023.

Meski demikian, jika TikTok masih tidak patuh, ia akan mengatakan sanksi akan dilayangkan kepada platform asal China tersebut

"Ya jelas (disanksi) kalau masih bandel. Tapi (TikTok) sudah bersurat, patuh ikuti peraturan Indonesia. Dia kalau mau bikin e-commerce kan tinggal mengajukan saja. Tapi tidak boleh jadi satu (media sosial dan e-commerce)," katanya ketika diwawancara usai meninjau Pusat Grosir Cililitan, Jakarta Timur, Selasa (3/10/2023).

Ia mengatakan akan kembali memeriksa lagi apakah TikTok sudah patuh pada peraturan yang ada.

Pada pagi hari ini, Tribunnews sempat menelusuri aplikasi media sosial TikTok. Di situ, TikTok Shop masih bisa diakses.

Fiturnya masih tersemat di aplikasi media sosialnya, dapat diakses secara mudah dengan menekan tombol "shop" di bagian kiri bawah.

Permendag 31/2023 seakan tidak memberi efek kepada TikTok Shop. Social commerce satu ini masih memungkinkan penggunanya melakukan transaksi.

Fitur keranjang seperti di e-commerce lain masih ada di pojok kanan atas. Pengguna bisa "check out" barangnya di situ dan bisa melakukan transaksi pembayaran.

Adapun tampilan awal dari fitur TikTok Shop di media sosial TikTok langsung memperlihatkan barang yang sedang memiliki harga promo. Geser ke bawah, terlihat ada barang-barang dari banyak penjual yang dipromosikan oleh TikTok Shop.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini