TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan melakukan langkah strategis untuk terus memperkuat pengembangan aset kripto di Indonesia, kali ini membentuk membentuk Komite Aset Kripto.
Komite yang terbentuk ada dari beberapa latar belakang. Di antaranya, Bappebti, kementerian dan lembaga terkait, bursa aset kripto, dan lembaga kliring aset kripto.
Selain itu, ada asosiasi di bidang aset kripto, akademisi, praktisi, dan asosiasi terkait.
Baca juga: Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Terkait Aset Kripto, Industri Mengedukasi Lewat Film
Menyikapi hal tersebut, CEO Indodax Oscar Darmawan mengatakan, dengan pembentukan Komite Aset Kripto, Bappebti telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam menciptakan kerangka kerja yang jelas dan teratur bagi industri aset kripto di Indonesia.
"Langkah ini sangat positif dan merupakan dorongan besar bagi pertumbuhan ekosistem aset kripto di tanah air," ujar Oscar, Kamis (9/5/2024).
Menurutnya, optimalisasi Komite Aset Kripto ini merupakan upaya kolaboratif dengan para pemangku kepentingan, termasuk bursa kripto, asosiasi industri, dan lembaga regulasi.
"Ini merupakan bentuk kerangka kerja yang seimbang antara inovasi dan manajemen resiko," paparnya.
Ia percaya kolaborasi antara industri dan pemerintah adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan ekosistem aset kripto yang berkembang secara berkelanjutan.
Baca juga: Pasar Kripto Cenderung Wait and See di Tengah Ketegangan Geopolitik
"Kami berkomitmen untuk terus mendukung langkah-langkah regulasi yang bertujuan untuk meningkatkan keamanan, kepercayaan, dan partisipasi masyarakat dalam perdagangan aset kripto," tambahnya.