Untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya, PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) siap setrum kendaraan listrik dengan menyediakan 369 SPLU.
“Hingga saat ini, ada 369 unit SPLU di DKI Jakarta mencakup Kepulauan Seribu,” papar Leo Basuki, Commerce and Customer Service Manager PT PLN Disjaya (06/06).
SPLU tersebar di tempat-tempat umum dan kantor pemerintahan. Sistemnya dilengkapi pengaman khusus, sehingga aman dari air dan hubungan singkat.
OTOMOTIFNET sebelumnya juga pernah wawancara khusus dengan General Manager PT PLN Disjaya, Syamsul Huda. Seperti diketahui Jakarta menjadi pilot project pengadaan SPLU. Lantas berapa kapasitas SPLU, apakah bisa untuk ngecas mobil listrik?
“Tiap SPLU berkapasitas 5.500 Volt Ampare (VA), jumlah segitu cukup besar. Sehingga cukup untuk charging kendaraan listrik. Kita sudah ujicobakan,” jawab Huda, ditemui di kantornya, Jl. M.I Ridwan Rais, No. 1, Gambir, Jakpus pada September tahun lalu.
ADA DUA TIPE SPLU
SPLU sebetulnya kali pertama dikembangkan pada era menteri BUMN Dahlan Iskan, yang menggunakan koin dalam pengoperasiannya.
Kini SPLU koin digusur pakai model prabayar, yang menggunakan token listrik.
“SPLU ada dua tipe, yakni standing dan hook. Tipe standing dilengkapi 4 meteran (KWH meter), sedangkan tipe hook dilengkapi 2 meteran. Dalam satu meteran ada dua colokan (stop kontak),” beber Huda.
SPLU tipe standing bentuk konsolnya agak besar, sedangkan tipe hook dipasang dengan menumpang di tiang listrik. “SPLU didesain tahan cuaca apapun, baik panas maupun hujan enggak masalah.
Jakarta – Sebetulnya tak sulit-sulit banget, hal ini dibuktikan oleh PT PLN (Perusahaan Listrik Negara) Distribusi Jakarta Raya (Disjaya), yang telah inisiatif menyediakan 369 SPLU (Stasiun Penyedia Listrik Umum).
Jadi secara infrastruktur sebetulnya sudah siap, paling tidak untuk sistem Jawa-Bali. Tinggal bersinergi dengan industri dan stakeholder pendukung lainnya.
Kabar Pemerintah merestui pengembangan mobil listrik ini tercetus oleh Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
"Pemerintah sekarang sedang merancang aturan untuk mobil listrik di Indonesia. Mungkin pakai Peraturan Presiden. Sudah ada instruksi tertulis dari Bapak Presiden bahwa pemerintah akan mendukung pengembangan mobil listrik," kata Menteri Jonan.