TRIBUNNEWS.COM, BEKASI - Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) bakal mulai menerapkan pembatasan kendaraan di tol Jakarta-Cikampek awal pekan depan, Senin (12/3).
Pembatasan ini difokuskan pada akses gerbang tol prioritas Bekasi Timur dan Bekasi Barat arah Jakarta.
Adapun dua gerbang tersebut menjadi sasaran lantaran memiliki tingkat lintas yang sangat besar. Saat rush hour tersebut, setidaknya 8.000 kendaraan melintas.
Pembatasan ini akan berdampak pada mobil pribadi maupun angkutan niaga truk. Tapi, aturan ini berlaku hanya Senin hingga Jumat, dan selama tiga jam yaitu pukul 06.00 - 09.00 WIB.
Untuk mobil pribadi, akan diterapkan skema ganjil-genap pada akses gerbang tol prioritas Bekasi Barat dan Timur tersebut.
Baca: Chicco Jerikho Bangga Panggil Putri Marino Bini Gue
Dengan pembatasan ganjil-genap, pengelola jalan tol PT Jasa Marga Tbk yakin, lalu lintas akan lebih longgar.
"Paling tidak penerapan ganjil genap akan mengurangi 25% atau 2.000 kendaraan," kata Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani, Kamis (8/3).
Pembatasan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Perhubungan No.18 Tahun 2018 tentang pengaturan lalu lintas selama masa pembangunan proyek infrastruktur strategis nasional di ruas tol Jakarta-Cikampek
Oiya, paket kebijakan ini merupakan sinergi antarinstansi. Selain BPTJ, juga bekerja sama dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), PT Jasa Marga Tbk, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.