News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pernah Penasaran dengan Angka di Papan Rute Petunjuk Jalan? Ternyata Ini Artinya

Editor: Ilham F Maulana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Begini arti angka di papan rute petunjuk jalan

TRIBUNNEWS.COM- Pernah mencoba saat touring atau riding terus ketemu dengan papan rute petunjuk jalan, tetapi masih bingung dengan arti dari angka yang tercantum disana?

Ternyata ada arti tersendiri buat angka yang tercantum di papan rute petunjuk jalan itu.

Sebagai informasi, angka tersebut bukanlah jarak seperti yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.

Dalam SK tersebut, menjelaskan secara detail fungsi dan kegunaan dari pencantuman angka di papan rute petunjuk jalan.

Lebih baik simak dulu penjelasan lengkapnya berikut ini, kalau perlu sekalian bookmark link situsnya.

HALAMAN SELENGKAPNYA >>>>>

Hayo siapa yang sering menerobos lampu lalu lintas? Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2009 Pasal 287 ayat 2, Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf c dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah). Yuk, junjung adab berkendara yang baik di jalan raya Demi kenyamanan dan keselamatan bersama. #streetmanners #streetmannersindonesia #taatberlalulintas #gridoto #otomotif #duniaotomotif #otomania #motorplus #motorplusonline #jip #otomotifweekly #gridnetwork

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini