TRIBUNNEWS.COM- Pernah mencoba saat touring atau riding terus ketemu dengan papan rute petunjuk jalan, tetapi masih bingung dengan arti dari angka yang tercantum disana?
Ternyata ada arti tersendiri buat angka yang tercantum di papan rute petunjuk jalan itu.
Sebagai informasi, angka tersebut bukanlah jarak seperti yang dijelaskan dalam Surat Keputusan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat nomor SK.930/AJ.401/DRJD/2007.
Dalam SK tersebut, menjelaskan secara detail fungsi dan kegunaan dari pencantuman angka di papan rute petunjuk jalan.
Lebih baik simak dulu penjelasan lengkapnya berikut ini, kalau perlu sekalian bookmark link situsnya.