News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Astra Tol Cipali dan KNKT Edukasi Pengguna Tol: Cek Tekanan Angin Sebelum Tinggalkan Rest Area

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gerbang Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).

Selain itu juga telah terpasang Rumble Dot sepanjang ± 35 Km yang berfungsi sebagai garis kejut untuk mengingatkan kewaspadaan dalam berkendara.

Agung menambahkan, pihaknya juga telah melakukan pendalaman median jalan sepanjang 81,245 Km sebagai batas untuk menahan kendaraan agar tidak berpindah lajur.

Untuk membuat pengendara berhati-hati di area  black spot telah terpasang 11 unit lampu strobe dan juga penambahan 634 unit rambu peringatan dan himbauan untuk berhati-hati, hindari tabrak belakang dan lainnya.

Sejak Maret 2020, telah dilakukan pemasangan marka Speed Reducer dengan jenis Chevron dan Dragon
Teeth sepanjang 500 m di 4 lokasi sebagai pilot project jalan tol pertama di Indonesia, mengacu pada Peraturan Direktur Jendral Perhubungan Darat Nomor : KP 312./AJ.502/DRJD/2020 tentang Uji Coba Penyelenggaraan Marka Pengurangan Kecepatan.

Sampai akhir tahun akan ditambahkan di 5 lokasi.

Selain itu 29 unit CCTV telah terpasang di lajur utama yang berfungsi sebagai alat pemantauan real-time bagi kecepatan pengguna jalan.

Agung menambahkan, selama 2020 ini jumlah insiden kecelakaan 13 persen lebih rendah dengan jumlah 721 menjadi 628 dibanding laka yang terjadi di 2019.

Berdasarkan kajian KNKT, Jalan Tol Cipali dengan karakteristik jalan tol yang lurus  berada di tengah jalan tol trans Jawa memiliki faktor reaksi manusia yang berdampak pada kecelakaan, yaitu resiko lelah pada pengemudi dan tingginya gap kecepatan.

Bagi para pengguna jalan jangan dipaksakan untuk terus mengemudi karena faktor penyebab kecelakaan
yang besar saat mengantuk atau Lelah terjadi penurunan kesadaran sehingga tidak waspada dan dapat berakibat fatal bagi diri sendiri maupun orang lain.”

Pada sisi enforcement, ASTRA Tol Cipali bersama dengan Polda Jawa Barat dan Kementerian Perhubungan Darat secara rutin melakukan operasi batas kecepatan (speed gun) dan penindakan kendaraan over dimension dan overload sebagai bentuk keseriusan dalam menerapkan
kesadaran dalam keselamatan berkendara.

ASTRA Tol Cipali juga melakukan edukasi kepada masyarakat dan pengguna jalan melalui media luar ruang seperti spanduk, variable message sign (VMS), video trone, billboard dan melalui media sosial
website, twitter dan instagram @astratolcipali.

ASTRA Tol Cipali mengoperasikan 8 rest area dengan rincian 4 rest area di jalur arah ke Palimanan
dan 4 rest area di jalur arah ke Jakarta.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini