Permasalahan SRUT palsu kata Budi, berawal karena banyak pengusaha atau operator nakal ingin membuat truknya lebih tinggi atau panjang.
Saat truk keluar dari diler hanya berupa mesin dan sasis, sedangkan untuk bodi dan lainnya dibangun di perusahaan karoseri.
Di sinilah letak kecurangan kerap terjadi. Karoseri harusnya membuat bodi atau badan truk sesuai rancang bangun yang sudah disetujui oleh Kementerian Perhubungan. Namun yang terjadi justru sebaliknya.
Karena dibuat tidak sesuai dengan rancang bangun semula, pengusaha truk tidak meminta berita acara dari Badan Pengelola Transportasi Darat (BPDT) karena pasti ketahuan, sehingga akhirnya membuat SRUT palsu.
Digitalisasi SRUT juga akan berdampak saat truk tersebut ingin didaftarkan di SAMSAT (Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap). Sebab bisa saja terjadi pihak polisi tidak tahu bahwa SRUT tersebut palsu.
"Karena petugas bisa tidak tahu kalau itu SRUT palsu. Berikutnya ini akan kita ganti gunakan aplikasi. Kita sedang bangun satu sistem yang terintegrasi sehingga nanti tidak perlu dokumen lagi,” katanya.