News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Relaksasi PPnBM Mobil Baru Nol Persen Membuat Penjualan Honda dan Mitsubishi Naik

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Selama bulan pertama relaksasi PPnBM mobil baru, penjualan PT Honda Prospect Motor meningkat hingga tiga kali lipat, HR-V 1.5L paling diminati.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Director of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), Irwan Kuncoro mengungkap penerapan insentif PPnBM dampaknya sangat positif.

"Kalau kita bicara angka penjualan dari Xpander dan Xpander Cross pada tahun 2020 lalu, memang sangat terdampak oleh pandemi."

"Rata-rata penjualan per-bulan itu sekitar 2100-2200 unit per-bulan, itu rata-rata," ungkap Irwan saat Virtual Media Gathering, Selasa (6/4/2021).

Relaksasi PPnBM mobil 1.500 cc yang berjalan dari awal Maret, membuat penjualan Xpander dan Xpander Cross naik dua kali lipat dibanding tahun lalu.

"Setelah diberlakukannya relaksasi PPnBM, angkanya dalam satu bulan itu sekitar 4.500 unit."

"Kalau kita bandingkan ya sekitar naik dua kali lipat."

"Jadi memang sangat positif, ke depannya kita akan terus optimalkan kesempatan relaksasi PPnBM ini," terang Irwan.

Mitsubishi Xpander Cross (GridOTO.com/Aditya Pradifta) (GridOTO.com/Aditya Pradifta)

Baca juga: Dyandra Promosindo Sebut Hampir Seluruh Merek Otomotif Kendaraan Ikut IIMS Hybrid 2021

Baca juga: Kisah PO NPM, Perusahaan Otobus Tertua di Sumatera Barat, Beroperasi Sejak Zaman Penjajah Belanda

Selain itu, President Director MMKSI Naoya Nakamura menyampaikan keputusan relaksasi PPnBM ini merupakan keputusan yang sangat baik dari Pemerintah.

"Kami sangat mengapresiasi, insentif ini memberikan peningkatan penjualan yang cukup tinggi sekali.

Program ini tidak hanya mendukung industri, tetapi juga mendukung konsumen dalam pembelian kendaraan," jelas Naoya.

(Tribunnews.com/Fajar/Lita Febriani)(GridOto.com/Muhammad Rizqi Pradana)

Berita terkait PPnBM lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini