- Fotokopi STNK yang hilang
- Surat keterangan kehilangan STNK dari kepolisian (Polsek atau Polres setempat)
- BPKB (asli dan fotokopi)
3. Datang ke Kantor SAMSAT
Jika berkas untuk melengkapi persyaratan administratif sudah ada di tangan, Anda bisa membawanya ke Kantor SAMSAT (Sistem Manunggal Satu Atap).
Tata-cara mengurus penggantian STNK karena hilang di Kantor Samsat
1. Cek fisik kendaraan
Cek fisik merupakan langkah pertama yang dilakukan di Kantor SAMSAT.
Cek fisik kendaraan sekaligus gesek nomor rangka dan mesin.
Setelah selesai, hasil cek fisik tersebut lalu difotokopi.
2. Mengisi formulir pendaftaran
Pastikan Anda mengisi formulir dengan lengkap dan benar.
Kemudian diserahkan ke Loket STNK hilang. Jangan lupa sertakan berkas kelengkapan administrasi yang sudah Anda siapkan.
3. Mengurus cek blokir (surat keterangan hilang dari SAMSAT)