News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mengurus Balik Nama STNK dan BPKB, Ini Dokumen yang Dibutuhkan serta Prosedurnya

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(ILUSTRASI) Berikut cara mengurus balik nama STNK dan BPKB.

- Kwitansi bukti pembelian kendaraan bermotor asli dan fotokopi.

B. Balik nama STNKĀ 

Berikut prosedur balik nama pada STNK, yakni:

- Prosedur pertama yakni, datangi Samsat tempat STNK diterbitkan, kemudian serahkan dokumen BPKB dan KTP kepada petugas yang sedang berjaga di loket mutasi;

- Lalu, kendaraan Anda harus melalui proses cek fisik, jika sudah selesai, simpan hasil gesekan nomor rangka dan nomor mesin yang Anda peroleh ari proses cek fisik tersebut;

- Serahkan hasil cek fisik pada motor dengan dokumen yang telah dipersiapkan kepada petugas di loket;

- Selanjutnya, petugas akan melakukan legalisir dan dokumen milik Anda akan dikembalikan;

- Apabila berkas sudah diterima, Anda perlu datang ke loket bagian cek fiskal.

- Anda perlu mengisi formulir yang telah disediakan, jika sudah, bisa kembalikan ke petugas;

- Lalu, tunggu sampai nama Anda dipanggil oleh petugas;

- Selanjutnya, Anda akan diarahkan petugas ke kasir untuk membayar biaya cabut berkas serta membayar dan melunasi pajak yang belum terbayar apabila masih ada;

- Lalu Anda diminta ke bagian mutase dan mengisi formulir lain yang telah disediakan;

- Selain itu, petugas akan meminta semua berkas Anda yang sudah dilegalisir;

- Setelah semua berkas sudah dinyatakan lengkap, Anda perlu mengisi formulir yang telah disediakan;

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini