Di mana ia diketahui bermain ponsel saat mengendarai mobil milik Vanessa Angel dan suami.
"Jelas kalau melakukan itu (main ponsel saat menyetir) jelas sudah melakukan pelanggaran," lanjutnya.
Unggahan Tubagus Joddy serta beberapa keterangan lainnya akan menjadi bahan pertanyaan penyidik.
"Bahwa sopir di KM 555 melakukan kecepatan sekian, nanti kita kumpulkan."
"Sampai sejauh mana nanti akan menjadi bahan keterangan penyidik," tandas Kombes Pol Latif.
Kemudian Kombes Pol Latif beri keterangan soal kemungkinan status Tubagus Joddy sebagai tersangka.
Baca juga: Polisi Pastikan Bakal Periksa Sopir Vanessa Angel, tapi Tunggu Psikis Tubagus Joddy Pulih
Pada kasus ini, ia meminta agar sejumlah pihak tidak membuat spekulasi awal.
"Jangan berandai dulu, kita akan melakukan pemeriksaan dulu baru nanti kita bisa menentukan."
"Kita tidak bisa tiba-tiba mentersangkakan seseorang tanpa alat bukti yang cukup," pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Latif mengatakan pihaknya masih mengumpulkan hasil olah TKP.
Semua itu dilakukan oleh pihak kepolisian agar meredam berbagai isu yang tersebar di masyarakat luas.
Pun Kombes Pol Latif memastikan, proses penyidikan bakal sesuai dengan prosedur dan ketentuan.
Hal ini disampaikan dalam video yang diunggah di YouTube Kompas TV, Jumat (5/11/2021).
"Pada saat ini kita akan mengumpulkan sebanyak mungkin agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat"
Baca juga: Bibi Andriansyah Sempat Bertukar Posisi Sopir dengan Tubagus Joddy sebelum Kecelakaan