"Proses penyidikan pasti harus sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ada," terang Kombes Pol Latif.
Kombes Pol Latif turut menjelaskan, pihaknya pasti akan melakukan pemeriksaan terhadap Tubagus Joddy.
Akan tetapi semua itu dilakukan setelah kondisi psikis sopir Vanessa Angel tenang atau pulih.
Meskipun dalam kecelakaan tersebut, Tubagus Joddy menjadi satu-satunya penumpang dengan luka ringan.
Baca juga: Fakta-fakta Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel, Kenal Cukup Lama, Kini Luka Ringan & Masih Trauma
"Kalau driver ada di rumah sakit, secara fisik sehat, lalu kita awasi dan dampingi," tambahnya.
Kombes Pol Latif turut meminta agar publik tidak terus menerus menyudutkan Tubagus Joddy.
Lantaran kondisi tersebut dapat berdampak pada psikis yang justru bisa menghambat proses penyidikan.
Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menenangkan sopir Vanessa Angel.
"Nanti menimbulkan emosi yang tidak stabil sehingga menghambat proses penyidikan."
"Jadi kita bagaimana menguatkan mereka, karena semua jadi korban menurut saya," jelas Kombes Pol Latif.
Nantinya dari hasil pemeriksaan, pihak kepolisian mampu memberikan fakta sesuai kejadian yang sebenarnya.
"Kita harus bijaksana menyikapi hal ini sehingga betul-betul diharapkan kejiwaan mereka sudah tenang."
"Baru kita lakukan pemeriksaan, sehingga dapat menyajikan pembuktian yang apa adanya," imbuhnya. (*)