Laporan Wartawan Tribunnews.com, Hari Darmawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebutkan, pemerintah membuka opsi melakukan evaluasi mengenai insentif PPnBM DTP 100 persen untuk industri otomotif.
Menurut Agus, insentif PPnBM DTP ini ternyata setelah dilihat memiliki benefit cost yang cukup baik meski bukan dari pajak tetapi cukup besar.
Baca juga: Berkunjung ke Booth Toyota di GIIAS, Presiden Jokowi Lirik Toyota All New Veloz
"Kita melihat ternyata ada benefit cost enam kali lipat, bukan dari pajaknya tapi dari tier 1 hingga tier 3 dan pihak lainnya," ujar Agus di ICE BSD, Tangerang, Rabu (17/11/2021).
Ia tetapi menegaskan, hal ini belum pasti dan masih perlu adanya evaluasi dan yang dilihat tentu benefit dari insentif PPnBM tersebut.
Baca juga: Daihatsu Bagi-bagi 500 Voucher Promo Bengkel di GIIAS 2021
Sebagai informasi, perpanjangan insentif diskon PPnBM kendaraan bermotor yang semula diberikan dari Maret hingga Agustus 2021 dan diperpanjang menjadi hingga Desember 2021 ini dikeluarkan melalui PMK 120/PMK 010/2021.
Insentif yang diperpanjang meliputi PPnBM DTP 100 persen untuk segmen kendaraan bermotor penumpang dengan kapasitas mesin sampai dengan 1.500 cc.
Baca juga: Pantau GIIAS 2021, Menperin: Green Mobility Sedang Kami Susun
Kemudian, PPnBM DTP 50 persen untuk kendaraan bermotor penumpang 4x2 dengan kapasitas mesin dibawah 1.500 cc sampai 2.500cc serta PPnBM DTP 25 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4x4 dengan kapasitas mesin dibawah 1.500cc sampai 2.500cc.
Tidak hanya PPnBM DTP saja, Agus juga sedikit menjelaskan, bahwa bisa saja industri otomotif ini mendapatkan insentif lain seperti emisi.
"Tapi saya tidak mau membicarakan itu dulu, nanti kita akan evaluasi dan terkait insentif tersebut perlu adanya perhitungan," kata Agus.