Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tidak menilang rombongan konvoi mobil mewah memadati ruas jalan tol Jalan Tol Depok-Antasari di Km 02+400 Andara untuk keperluan membuat konten video di jalan tol, Minggu (23/1/2022) kemarin.
Kasat Patroli Jalan Raya Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno mengatakan, sesuai aturan seharusnya konvoi mobil mewah itu ditilang karena melanggar aturan larangan berhenti di jalan tol.
Dia menjelaskan, konvoi mobil mobil mewah tersebut melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.
Namun pihaknya tidak melakukan tindakan tilang kepada mereka dengan alasan para pengemudi mobil tersebut kooperatif kepada polisi saat diminta membubarkan diri.
Konvoi yang dibubarkan Sat PJR Ditlantas Polda Metro itu melibatkan influencer Akbar Rais dan Kiki Anugraha.
"Seharusnya kena tilang, cuma karena tadi kooperatif. Nurut diarahkan untuk bubar," kata Sutikno saat dikonfirmasi, Senin (241/2022).
Baca juga: Gerombolan Remaja di Serang Konvoi Sambil Acungkan Senjata Tajam
Kepada para pengendara mobil mewah tersebut pihaknya hanya memberikan teguran. Mereka langsung menurut ketika diberi teguran oleh petugas PJR yang menyetop rombongan konvoi itu.
"Ditegur (saja), karena memang begitu polisi datang, sudah mau membubarkan diri. Yang penting tidak mengulangi lagi," ujarnya.
Rombongan mobil-mobil mewah itu sengaja berhenti di Tol Km 02+400 Andara, Jakarta Selatan, karena sedang melakukan pengambilan gambar untuk membuat konten video.
"(Mereka) sedang melaksanakan dokumentasi di dalam tol, sehingga mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Sutikno.
Datangi Polda Metro
Pasca kejadian ini, perwakilan anggota konvoi komunitas mobil mewah tersebut, yakni influencer Akbar Rais dan Kiki Anugraha menyambangi Polda Metro Jaya untuk mengklarifikasi insiden kemacetan di jalan Tol Andara pada Minggu (24/1/2022) kemarin.
Kedatangan keduanya untuk memberikan klarifikasi perihal kejadian yang sebenarnya.