News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Hanya Jadi Kolektor, Risky Juga Raup Cuan Jutaan Rupiah Kegemaran Merestorasi Motor Klasik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Risky Arif bersama salah satu koleksi sepeda motor klasiknya di Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Berawal dari kecintaannya pada motor-motor klasik, Risky Arif sukses meraup keuntungan puluhan juta rupiah dari kegiatannya merestorasi beragam sepeda motor klasik.

Pria berusia 26 tahun ini sehari-hari mengelola bengkel restorasi motor klasiknya di Desa Cendono, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Risky Arif sendiri tidak menyangka bahwa hobinya bisa mendatangkan banyak uang.

Dia mengaku sudah lama menyukai jenis-jenis motor klasik atau motor tua yang saat ini sudah tidak dikeluarkan lagi oleh pabrik. Motor tua yang disukainya adalan jenis kendaraan lawas zaman dulu.

"Sudah lama saya menyukai motor klasik. Karena menurut saya motor-motor zaman dulu itu unik dan berbeda. Setiap motor punya ciri khas sendiri yang menjadi daya tarik. Semakin tua, semakin menarik," ungkapnya saat ditemui Senin, 6 Juni 2022 kemarin.

Baca juga: Hindari Menyemprot Radiator Motor dengan Air Bertekanan Tinggi, Risikonya Begini

Berawal dari kesenangannya melihat motor klasik, Risky kemudian membeli sebuah motor tua yang menurutnya unik. Motor tersebut ia restorasi sendiri sedemikian rupa hingga tampilannya makin menarik.

"Karena suka akhirnya pengin punya. Terus saya coba restorasi supaya bisa berfungsi secara normal dan tampilannya menarik," kata Risky.

Baca juga: Gunakan Bahan Dasar Ester, Pelumas Ini Aman Digunakan Hingga Jarak 5.000 Kilometer

Karena kemahirannya merestorasi motor klasik, Risky kemudian berinisiatif membuka jasa khusus restorasi motor-motor tua.

Di tangan Risky, motor tua yang rusak dan banyak bagian yang berkarat dapat diubah menjadi motor klasik dengan nilai jual tinggi.

Baca juga: NGK Kenalkan Rantai Motor DID Spesial Edisi Valentino Rossi, Harga Mulai dari Sejutaan

Di rumahnya, Risky menyimpan puluhan motor klasik dengan berbagai macam jenis. Koleksinya kebanyakan merupakan motor klasik keluaran tahun 60-90-an yang sudah mulai langka.

Semakin tua tahun produksi motor, maka semakin mahal pula harga jual motor tersebut. Seperti motor Honda C110 (satu satu kosong) tahun produksi 1962 yang direstorasinya saat ini.

"Harga jualnya setelah restorasi bisa mencapai Rp 50 juta. Lalu ada lagi Honda S90 tahun keluaran 1980 yang harganya bisa di angka Rp 35 juta. Padahal belinya murah karena motornya kadang itu sudah rusak dan tidak berfungsi," jelas Risky.

Risky mengaku, ia belajar merestorasi motor tua secara otodidak. Risky mengandalkan tutorial yang ia lihat di YouTube.

Berbekal usaha dari mempelajari ilmu coba-coba merestorasi motor tua tersebut, Risky mampu menyulap sejumlah motor yang telah rusak menjadi seperti baru.

Motor yang nilainya rendah bisa ia sulap jadi motor harga puluhan juta rupiah.

Karena keahlian yang dimilikinya, banyak peminat motor klasik yang kemudian tertarik dengan motor tua hasil dari restorasi Risky. Peminatnya adalah kolektor dan pecinta motor klasik dari berbagai wilayah.

Tak hanya dari Kediri, pelanggan Risky datang dari Jakarta, Sumatra dan bahkan Kalimantan. "Yang datang di sini banyak. Rata-rata memang dari luar Kediri," ujarnya.

Menurut Risky, setiap pengerjaan restorasi satu unit sepeda motor, dia mematok biaya Rp 1 juta sampai Rp1,5 juta. Biaya tersebut tergantung tingkat kesulitan dan detil pengerjaannya.

Terkadang, Risky juga harus mencari sperpat kendaraan hingga ke luar kota. Tujuannya untuk mendapatkan hasil restorasi dengan kualitas yang diinginkan customer.

"Sampai Banyuwangi pernah saya, hanya untuk mencari sparepart. Namun, bagi saya jarak bukanlah masalah, justru saya dapat menyelesaikan sesuai keinginan customer menjadi kebanggaan tersendiri bagi saya," tutupnya.

Meski berusia tua, motor-motor milik Risky itu tetap dilengkapi dengan surat kendaraan resmi.

Laporan Reporter Melia Luthfi Husnika | Sumber: Tribun Jatim

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini