Laporan Wartawan Tribunnews, Lita Febriani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah akan membatasi pembelian BBM berjenis Pertalite terhadap beberapa jenis mobil dan motor mulai 1 September 2022.
Khusus mobil dengan kubikasi mesin di atas 1.500 cc ke atas dipastikan sudah tidak diperbolehkan membeli Pertalite di SPBU Pertamina.
Mobil-mobil tersebut adalah BMW X3, Honda Accord, Honda CR-V 2.0L, Hyundai Santa Fe, Lexus ES 250, Mazda CX-3, Mazda CX-5, Mazda CX-8, Mazda CX-9, Mercedes-Benz GLE 450, Mercedes-Benz GLS 600, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan X-Trail, Toyota Alphard 2.5, Toyota Camry, Toyota Corolla Cross, Toyota Corolla Altis, Toyota C-HR, Toyota Fortuner, Toyota Voxy dan Toyota Vellfire 2.5.
BMW X3 menggunakan mesin 2.000 cc, lalu Honda CR-V juga ada yang menggunakan mesin berkapasitas 2.000 cc.
Pabrikan sendiri saat ini banyak memproduksi kendaraan dengan menggunakan bahan bakar RON 92 dengan kompresi rasio 11:1.
Pertalite dengan RON 90 bisa digunakan untuk kendaraan dengan kompresi mesin 9:1 hingga 10:1.
Baca juga: Harga BBM Jenis Pertalite dan Pertamax Hari Ini 30 Agustus 2022
Penerapan aturan terkait hal ini masih menunggu revisi Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014. Apabila sudah diteken Presiden Joko Widodo, maka rencananya larangan atau pembatasan pembelian Pertalite akan diterapkan mulai September 2022.
Baca juga: Harga Ideal Pertalite dan Solar Versi Sri Mulyani, Jokowi, hingga Pengamat
"Usulannya masih sama (mobil di atas 1.500 cc dan motor 250 cc tidak boleh beli Pertalite)," ujar Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman, awal Agustus 2022.