News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mobil Listrik

Inpres Mobil Listrik, Kepala Daerah Keluhkan Harga, Kemenkeu Bingung Tetapkan Ukuran Standar Pejabat

Editor: Muhammad Zulfikar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan peluncuran Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Ultra Fast Charging pertama di Indonesia, yang digelar di Central Parkir ITDC Nusa Dua, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, Jumat (25/3/ 2022). Presiden menginstruksikan jajarannya untuk menyusun dan menetapkan regulasi dan/atau kebijakan untuk mendukung percepatan pelaksanaan program penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai

Direktur Barang Milik Negara Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan mengatakan, pihaknya harus membuat standar barangnya lebih dahulu baik itu mobil atau motor listrik. 

"Kalau sekarang kan sudah jelas nih ada SPK atau standar barang atau standar kebutuhan. Jadi, kalau pejabat ini mobilnya ini, nah ini juga kami akan membuat nih kalau electric vehicle (EV) pakai apa? Itu contoh, ini yang sedang kami rumuskan," ujarnya dalam sesi media briefing, Jumat (16/9/2022).

Lebih lanjut, Encep mengungkapkan, pihaknya sudah melakukan tindakan merespons Inpres dengan berbagai kegiatan rapat. 

"Prinsipnya ini, kami juga ikut rapat-rapat, kita kan ingin maju selangkah kalau bisa diganti dengan EV ini. Masih pembahasan Bapak Ibu yang mau dijadikan, karena kan harus dari end to end nya, dari awal sampai akhirnya harus diperhatikan," katanya.

Baca juga: Dukung Inpres Penggunaan Kendaraan Listrik, Toyota: Tunggu Tanggal Mainnya

Sementara dari sisi teknis kendaraan, menurutnya kendaraan listrik masih belum jelas dari ukuran tertentu, beda halnya dengan versi bahan bakar minyak (BBM). 

"Nanti ada standar barang, standar kebutuhannya gimana, contohnya begini kalau sekarang pejabat tertentu mobilnya 3.000 CC atau 2.500 CC. Nah kalau EV ini ukurannya kan bukan cc, apa ini juga termasuk menarik? Jadi, misalkan dulu standar menteri ada yang 3.000 CC, kalau dulu CC nya makin besar makin mewah makin mahal, kalau elektrik ini apa sih ukurannya?" pungkas Encep.

Tiga Kendaraan Listrik Ini Bisa Jadi Pilihan Pemerintah untuk Dijadikan Mobil Dinas

Berikut rekomendasi kendaraan listrik asli buatan Indonesia yang bisa menjadi pilihan pemerintah untuk dijadikan kendaraan dinas.

1. Wuling Air Ev

Mobil listrik paling murah yang sudah ada di Indonesia ialah Wuling Air Ev. Mobil ini dijual dengan dua tipe, Standard Range seharga Rp 238.000.000 dan Rp 295.000.000 untuk Long Range, on the road (OTR) Jakarta.

Mengusung tampilan eksterior bergaya future tech, mobil ini benar-benar mencerminkan gaya mobil masa depan yang modern.

Fasia depan dilengkapi lampu LED segaris, memanjang di bagian layaknya grill. Lampu bagian belakang juga serupa dan tulisan Wuling memanjang dari kiri ke kanan.

Wuling menawarkan lima pilihan warna ke konsumen, yakni peach pink, pristine white, galaxy blue, avocado green dan lemon yellow, yang membuatnya semakin terlihat ceria.

Masuk ke bagian interior, yang paling pertama dirasakan ialah kesan modern dan kabin yang lapang. Menonjolkan kesan teknologi terkini, Wuling mengambil konsep Intelligent Tech Dashboard, dimana menghadirkan Integrated Floating Wide Screen, terdiri head unit berdimensi 10,25 inci serta meter cluster berukuran 10,25 inci.

Baca juga: Presiden Jokowi Terbitkan Inpres Penggunaan Mobil Listrik, Wali Kota Malang: Mahal

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini