News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Thailand Alokasikan Insentif Pembelian Kendaraan Listrik Rp 1,3 Triliun, Indonesia Rp 5 Triliun

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mobil listrik Hyundai milok Mabes TNI yang dikerahkan untuk mendukung pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali November 2022, dalam gelar apel di GOR Ahmad Yani Mabes TNI Cilangkap Jakarta Timur, Kamis (27/10/2022). Pemerintah RI kemungkinan mengalokasikan 5 triliun rupiah atau sekitar 320,41 juta dari anggaran tahun depan untuk insentif pembelian kendaraan listrik.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Lita Febriani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia akan memberikan insentif untuk pembelian mobil dan motor listrik mulai Rp 5 juta - Rp 80 juta. Namun Pemeringtah Thailand justru telah memberikan insentif tersebut sejak Agustus lalu.

Untuk mendorong penerapan penggunaan kendaraan listrik, Negeri Gajah Putih menggelontor dana sebanyak Rp 2,92 miliar baht atau Rp 1,3 triliun.

Menurut Juru Bicara Pemerintah Anucha Burapachaisri, menyebut subsidi yang ditawarkan untuk pembelian mobil penumpang, truk pikap dan sepeda motor berkisar antara 18.000 - 150.000 baht per-unit, setara Rp 8 juta - Rp 67,3 juta.

Dengan menggunakan skema tersebut, pemerintah Thailand menargetkan memberi subsidi 70.000 per-unit kendaraan listrik baterai (BEV).

Subsidi akan ditawarkan untuk mobil penumpang dengan harga kurang dari 2 juta baht atau Rp 898 juta dengan baterai 10-30 kilowatt-jam (kWh), dengan besaran diskon 150.000 baht atau Rp 67,3 juta per-mobil untuk baterai lebih dari 30 kWh untuk unit CKD dan CBU.

Pickup CKD dengan harga kurang dari 2 juta baht dengan ukuran baterai lebih dari 30 kWh juga berhak mendapatkan subsidi 150.000 baht per-unit.

Sedangkan sepeda motor listrik dengan harga hingga 150.000 baht akan mendapat subsidi 18.000 baht atau Rp 8 juta per-unit, baik untuk unit CKD maupun CBU.

Dikutip dari Bangkok Post, Anucha mengatakan, perusahaan mobil yang berpartisipasi dalam skema diharuskan untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Departemen Cukai untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang ditentukan oleh departemen dan menerima hukuman jika mereka tidak dapat memenuhi ketentuan tersebut.

Baca juga: Pemerintah Godok Subsidi Mobil Listrik Rp 80 Juta, Menperin: Belum Ada Tambahan Insentif

Insentif terbaru cenderung mempromosikan penggunaan kendaraan listrik di dalam negeri dan menurunkan harga kendaraan listrik dibandingkan dengan mobil dan sepeda motor yang ada dengan mesin pembakaran internal. 

"Ini juga akan bertujuan untuk membangun kepercayaan para pembuat mobil untuk berinvestasi di EV sambil mendorong konsumen untuk membeli EV," tutur Anucha dikutip dari Bangkok Post, Kamis (22/12/2022).

Menurut Anucha, pemerintah sangat ingin Thailand menjadi pusat global untuk produksi EV dan suku cadang, serta penggunaan kendaraan tanpa emisi dari semua jenis.

Baca juga: Presiden Jokowi Sebut Rencana Pemberian Insentif Kendaraan Listrik Juga Dilakukan Negara Lain

Pada bulan Juli, kabinet menyetujui insentif pajak tambahan untuk EV dengan menurunkan pajak mobil tahunan untuk EV yang terdaftar antara 1 Oktober 2022 dan 30 September 2025.

Pemerintah juga memberikan persetujuannya untuk pembebasan bea masuk untuk suku cadang yang diimpor untuk dirakit dan diproduksi BEV di zona bebas bea cukai atau zona perdagangan bebas Otoritas Kawasan Industri Thailand antara tahun 2022 dan 2025, dalam upaya untuk mempromosikan produksi EV lokal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini