Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembina Samsat Nasional menggelar sosialisasi pemanfaatan layanan perpanjangan STNK via online yang diberi nama Elektronik Samsat Digital (E-Signal) lewat kegiatan roadshow bertajuk Signal Weekenders di enam kota.
Signal merupakan aplikasi penyelenggara proses layanan Pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Angkutan Jalan (SWDKLLJ) secara digital.
Signal Weekenders melibatkan UMKM lokal mempromosikan berbagai produknya dan dimulai hari Jumat (17/3/2023) ini di Yogyakarta, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (17/3/2023), UMKM yang berpartisipasi bergerak dibidang jual beli sparepart dan aksesoris kendaraan bermotor yang menawarkan promo diskon yang menarik.
Para pengunjung maupun komunitas terkait kendaraan bermotor juga dapat berpartisipasi dalam beragam program program menarik di kegiatan ini yang juga akan diisi dengan kontes motor-motor dari berbagai kategori mulai matic, bebek dan sport dengan target peserta hingga 30 motor.
Ada juga freeStyle, Sunday Morning Ride dan talkshow serta Kick Off Meeting.
"Saat ini perpanjangannya menggunakan online tapi ke depan kita sedang mengarah ke perpanjangan online dan STNK elektronik, ini yang kita sedang siapkan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di launching Signal di Bandung, Selasa (14/3/2023).
Baca juga: Lolos Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjang STNK di DKI Jakarta, Bagaimana Prosedur dan Berapa Biayanya?
Di kesempatan itu Kapolri juga meluncurkan layanan E-AVIS berbentuk semacam e-book yang berisi panduan bagi masyarakat yang ingin memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Kita launching panduan untuk orang yang akan ujian SIM baik itu SIM A atau SIM C, atau SIM yang lain kita berikan modul pelatihan di dalamnya sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau nanti ada pertanyaan maka di situ dijelaskan panduannya," ucap dia.
Baca juga: Mulai 2023, Pemerintah Akan Blokir STNK yang Nunggak Bayar Pajak Selama Dua Tahun
Melalui e-book tersebut, masyarakat diajak lebih tertib dalam berlalu lintas ketika menggunakan kendaraan.